SUKABUMIUPDATE.com - Hari Jumat bukan hari yang biasa bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkali-kali, KPK menetapkan tersangka atau resmi menahan tersangka kasus korupsi di hari Jumat.
Karena itu, media kerap kali membuat istilah korban Jumat Keramat KPK bagi tersangka yang jadi tersangka kasus di hari Jumat. Paling terbaru, pada Jumat, 2 Februari kemarin, Gubernur Jambi Zumi Zola resmi diumumkan oleh KPK menjadi tersangka di Jumat Keramat KPK.
Tempo mencatat sejumlah politikus lain yang ditetapkan sebagai tersangka atau resmi ditahan pada Jumat Keramat KPK:
1. Zumi Zola
KPK mengumumkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan penerima hadiah atau gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun waktu sebagai gubernur 2016-2021 sebesar Rp 6 miliar pada Jumat, 2 Februari 2018. Padahal, KPK sudah menetapkan politikus PAN itu sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018.
2. Setya Novanto
KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat, 10 November 2017. Pengumuman penetapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK. Sebagai pemenuhan hal tersangka, KPK mengantarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada yang bersangkutan ke kediaman politikus Golkar itu.
3. Anas Urbaningrum
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari 2012. Ia telah diadili dan kini sedang menjalani hukuman.
4. Angelina Sondakh
Politikus Demokrat Angelina Sondakh juga ditetapkan sebagai tersangka
kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang pada Jumat, 3 Februari 2012. Mantan Puteri Indonesia ini disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Manullang. Suap tersebut terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Angie adalah salah seorang anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti Anas, Angie juga sedang menjalani hukuman penjara.
5. Suryadharma Ali
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali resmi menjadi tahanan KPK pada Jumat, 10 April 2015. Dia ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013 ketika menjabat sebagai Menteri Agama untuk periode 2009-2014. Saat ini, Suryadharma ditahan di Lapas Sukamiskin.
Selain sederet politikus di atas, ada banyak tersangka lainnya yang ditetapkan atau ditahan secara resmi oleh KPK pada Jumat keramat. Di antaranya, bekas Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom, Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan sekretaris jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, mantan Ketua Umum AMPG Fahd A Rafiq, mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid, serta mantan Kepala Bakamla Nofel Hasan.
Sumber: Tempo