SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terhadap artis Nikita Mirzani ini hanya berselang sepekan setelah Farhat mengadukan presenter Vicky Prasetyo.
"Kami melakukan pelaporan dengan terlapor Nikita Mirzani atas tindakan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Selasa, 16 Januari 2018.
Farhat Abbas merasa dirugikan oleh kalimat yang dilemparkan Nikita dalam salah satu acara di sebuah saluran televisi swasta pada tanggal 10 dan 15 Januari lalu. "Dia bicara bahwa Farhat sudah tidak memiliki uang, atau istilahnya kere, dan disebutkan juga Farhat menggunakan barang-barang KW," ujar Rudi. "Dia juga mengungkapkan bahwa Farhat adalah pengacara yang menjijikkan."
Menurut dia kata-kata itu masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik. "Karena ucapan itu kami akan menguji pada tingkatan upaya hukum," kata dia.
Farhat Abbas menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima tindakan Nikita yang menurut dia menjadikannya bahan olok-olok. "Padahal saya kan diundang ke acara itu, malah jadi olok-olokan."
Berdasarkan peristiwa itu, Farhat akhirnya membawa permasalahannya itu ke jalur hukum. Dia berharap Nikita kapok dengan sikapnya itu dan mau berubah. "Saya menghadapkan dia ke proses hukum, agar dia kapok dan bisa mendapatkan balasan karena perkataan-perkataan yang merendahkan saya sebagai advokat," kata dia. "Dari dulu dia seperti itu."
Atas tuduhan pencemaran nama baik itu, Nikita Mirzani bakal dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 UU ITE.
Sumber: Tempo