SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pakar telematika Roy Suryo menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh kebijakan registrasi SIM card oleh pemerintah. Namun, ia menyarankan agar pemerintah memerintahkan operator seluler untuk menyeragamkan cara registrasi yang ada.
"Tegaskan saja bahwa untuk nomor 4444 itu perlu pakai spasi atau tidak. Jangan sampai satu operator iya pakai, yang satu lagi tidak," ujar Roy saat menjadi pembicara di diskusi kebijakan registrasi sim card di Jakarta pada Sabtu, 4 November 2017.
Sejak 31 Oktober 2017, pelanggan kartu SIM card prabayar perdana ataupun lama diwajibkan melakukan registrasi dengan mencantumkan nomor KTP dan Kartu Keluarga. Tujuannya, untuk keperluan validasi sehingga setiap nomor yang ada menjadi ketahuan siapa pemiliknya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018. Jika tidak, maka akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.
Adapun registrasi dilakukan dengan mengirim pesan registrasi, via SMS, ke nomor 4444. Namun, setiap operator, memiliki cara registrasi yang berbeda, baik untuk pengguna kartu aktif maupun baru.
Misalnya, pengguna baru kartu Telkomsel, harus mendaftar dengan SMS "REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#". Sementara itu, untuk pengguna kartu XL Axiata, mendaftar dengan SMS "DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK".
Roy mengatakan penyeragaman cara registrasi akan mempermudah rakyat untuk mendaftar. Sebab, kata ia, tak semua rakyat langsung paham dan sadar bagaimana melakukan cara registrasi yang benar. "Lalu ada kewajiban reply kalau pendaftaran sudah berhasil atau tidak. Dengan begitu, ketahuan mana yang berhasil daftar," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa cara registrasi SIM card yang diseragamkan pun bisa dilengkapi lagi dengan sistem tinjau ulang. Tinjau ulang, salah satunya, bisa dilakukan di tenggat waktu masa pendaftaran. "Untuk cek ulang, kirim pemberitahuan ke semua pelanggan yang sudah mendaftar untuk mengkonfirmasi ulang apakah nomor yang terdaftar atas nama mereka itu benar. Kalau bukan, lakukan reply dengan kata kunci tertentu," ujar Roy.
Sumber: Tempo