SUKABUMIUPDATE.com - Dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) luar biasa. Tidak tanggung-tanggung nominalnya mencapai Rp 1,164 Triliun.
Komisioner Divisi Sosialisi dan PSDM Provinsi Jabar Nina Yuningsih, mengatakan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp 1,164 tersebut, akan dipergunakan secara bertahap sesuai dengan standar kebutuhan.
BACA JUGA: KPU Beberkan Kerawanan Pilkada Jawa Barat 2018
"Secara garis besar penggunaan keseluruhan sesuai tahapan, dan standar kebutuhan yang akan membiayai yaitu sekitar 12 kegiatan. Sebagian besar untuk honorarium, logistik, fasilitasi peserta pemilu, alat peraga kampanye, bahan kampanye, kegiatam sosoalisasi, dan yang lainya," ujar Nina, usai kegiatan sosialisasi pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 di salah satu hotel di Kabupaten Cianjur, Rabu (11/10/2017).
Ditambahkan Nina, Honorarium sendiri sekitar 40 persen dipergunakan untuk penyelenggara ad hoc, di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa hingga ke penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Sekarang besaran honorarium penyelenggara pemilu ad hoc naik sekitar 25 persen dari sebelumnya. Jika dulu honorarium PPK di kisaran Rp 750 ribu per orang per bulan, sekarang naik menyesuaikan dengan upah minimun kota/kabupaten. Kalau tidak salah untuk ketua saja honorariumnya di kisaran Rp 1,4 juta per bulan," bebernya.
Menurut Nina, rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan relatif cukup berat. Siapapun yang nanti lolos menjadi anggota PPK dituntut harus profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.
"Untuk mewujudkan tiga kriteria ini tentunya melalui proses rekrutmen dan pembekalan. Kita juga akan melibatkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana kondisi calon anggota PPK atau PPS itu di lapangan. Masukan dari masyarakat jadi bahan pertimbangan kami untuk menetapkan kelulusannya," tukasnya.
BACA JUGA:Â KPU Jawa Barat Menggelar Sosialisasi
Hari ini sosialisasi pembentukan PPK dan PPS merupakan sesi terakhir, dan besok mulai dibuka pengumuman pendaftarannya hingga 9 November 2017.
"Enam wilayah yang mengikuti sosialisasi terdiri dari Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Kota Depok. Di keenam wilayah itu KPU membutuhkan sebanyak 715 anggota PPK dan 4.035 PPS. Asumsinya, di enam wilayah itu terdapat sebanyak 143 kecamatan dan 1.345 desa dan kelurahan," tukasnya.