SUKABUMIUPDATE.com - Enam orang begal menghadang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, tepat di depan kantor pemasaran kawasan tersebut, Sabtu dini hari, 16 September 2017. Dalam aksi kriminalitas itu, korban ditodong dengan pedang dan golok, tapi tak gentar.
"Dua orang pelaku tertangkap, empat lainnya kabur," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medansatria, Ajun Komisaris Wahid Key, Sabtu, 16 September 2017.
Dua tersangka yang kini mendekam di sel tahanan ialah Ronih, 21 tahun, dan Ali Imron, 19 tahun.
Peristiwa bermula korban, Fu Tjin Swi alias Heru, 22 tahun, mengendarai sepeda motor Satria FU sekitar pukul 03.00 WIB. Sampai di lokasi dihadang oleh enam orang tak dikenal, dimana rata-rata pelaku masih anak-anak tanggung. "Korban diminta menyerahkan sepeda motornya," kata Wahid.
Sekejap, korban berusaha melawan dan balik mengancam. Untungnya di saat bersamaan ada anggota Polsek Medansatria yang sedang patroli melintas.
Melihat ada upaya perampokan, polisi memberikan aba-aba agar pelaku menyerah. Alhasil, mereka kocar-kacir melarikan diri. "Kami tangkap dua orang," kata Wahid.
Wahid menyebut sudah mengetahui identitas empat orang yang kabur. Antara lain, Am, Ok, Re, dan Pa. Polisi, kata dia, sedang memburu keempatnya. "Pelaku anak lokal sini, masih warga Kota Bekasi," ujar dia.
Para tersangka dijerat dengan pasa 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, ancamannya kurungan penjara selama 12 tahun. Polisi menyita pedang, golok, dan sepeda motor yang dirampas dari korban.
Sumber: Tempo