SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan kepolisian telah menetapkan pemilik akun Instagram @warga_biasa, Dodik Ihwanto, sebagai tersangka. Akun ini memuat konten penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Jokowi Widodo.
"Statusnya tersangka. Dia pemilik akun IG tadi, seorang mahasiswa,"Â kata Setyo saat memberikan keterangan pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2017.
Ia menjelaskan pada 7 September 2017, kepolisian mengetahui terdapat @warga_biasa yang memosting foto Iriana dengan kata-kata kebencian. Pada 8 September, diamankan seorang wanita berinisial DW di Bandung. "Yang bersangkutan (DW) sebagai saksi yang mengetahui pelaku utama bernama DI," kata Setyo.
Kepolisian pun menangkap Dodik di Palembang dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah dua unit handphone, satu bendera organisasi massa tertentu, dan satu buah gantungan kunci ormas tertentu. "Sampai sekarang kami memantau perkembangan dari hasil penyidikan tersebut," ujar Setyo.
Ia pun mengatakan masih mendalami organisasi massa yang menjadi afiliasi Dodik. Setyo menilai keterkaitan ormas dan Dodik bukan persoalan utama. "Kita berpijak dari fakta hukum apa betul dia mengunggah kalau unggah dia harus pertanggungjawabkan," katanya.
Kepolisian menangkap Dodi dengan barang bukti berupa tangkapan layar postingan akun @warga_biasa, dalam meme tersebut memuat foto Iriana Joko Widodo yang tengah menggunakan jilbab berwarna putih. Di foto tersebut dibubuhi kata-kata yang tidak pantas.
Netizen yang mengetahui meme Iriana Jokowi tersebut sempat marah dan meminta polisi menangkap pelakunya. Gambar itu juga sempat dikirimkan ke akun Twitter putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep. Dalam cuitannya menanggapi meme tersebut Kaesang mengatakan, "Yo orapopo mas. Maafkan wae (Ya tidak apa-apa mas. Maafkan saja)." Adapun akun instagram @warga_biasa tersebut saat ini sudah dihapus.
Kepolisian, kata Setyo, masih mendalami kemungkinan kepemilikan akun lain yang dimiliki Dodik. "Saat penyidik memeriksa, dia ngomong ini baru pertama. Tapi kalau punya akun-akun lain akan didalami," ujar Setyo.
Sumber: Tempo