Penghina Iriana Jokowi di Instagram Dijadikan Tersangka

Selasa 12 September 2017, 13:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan kepolisian telah menetapkan pemilik akun Instagram @warga_biasa, Dodik Ihwanto, sebagai tersangka. Akun ini memuat konten penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Jokowi Widodo.

"Statusnya tersangka. Dia pemilik akun IG tadi, seorang mahasiswa,"  kata Setyo saat memberikan keterangan pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2017.

Ia menjelaskan pada 7 September 2017, kepolisian mengetahui terdapat @warga_biasa yang memosting foto Iriana dengan kata-kata kebencian. Pada 8 September, diamankan seorang wanita berinisial DW di Bandung. "Yang bersangkutan (DW) sebagai saksi yang mengetahui pelaku utama bernama DI," kata Setyo.

Kepolisian pun menangkap Dodik di Palembang dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah dua unit handphone, satu bendera organisasi massa tertentu, dan satu buah gantungan kunci ormas tertentu. "Sampai sekarang kami memantau perkembangan dari hasil penyidikan tersebut," ujar Setyo.

Ia pun mengatakan masih mendalami organisasi massa yang menjadi afiliasi Dodik. Setyo menilai keterkaitan ormas dan Dodik bukan persoalan utama. "Kita berpijak dari fakta hukum apa betul dia mengunggah kalau unggah dia harus pertanggungjawabkan," katanya.

Kepolisian menangkap Dodi dengan barang bukti berupa tangkapan layar postingan akun @warga_biasa, dalam meme tersebut memuat foto Iriana Joko Widodo yang tengah menggunakan jilbab berwarna putih. Di foto tersebut dibubuhi kata-kata yang tidak pantas.

Netizen yang mengetahui meme Iriana Jokowi tersebut sempat marah dan meminta polisi menangkap pelakunya. Gambar itu juga sempat dikirimkan ke akun Twitter putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep. Dalam cuitannya menanggapi meme tersebut Kaesang mengatakan, "Yo orapopo mas. Maafkan wae (Ya tidak apa-apa mas. Maafkan saja)." Adapun akun instagram @warga_biasa tersebut saat ini sudah dihapus.

Kepolisian, kata Setyo, masih mendalami kemungkinan kepemilikan akun lain yang dimiliki Dodik. "Saat penyidik memeriksa, dia ngomong ini baru pertama. Tapi kalau punya akun-akun lain akan didalami," ujar Setyo.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten