SUKABUMIUPDATE.com - Konflik lahan di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi terus memancing respon dari elemen masyarakat. Forum Komunikasi Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Kabupaten Sukabumi menilai pemerintah harus memberikan kepastian hukum agar iklim investasi dan program mensejahterahkan petani bisa jalan beriringan bukan berhadap-hadapan.
Ketua FKPPI Kabupaten Sukabumi, Lucky Adji kepada sejumlah wartawan akhir pekan silam menyayangkan konflik antara petani dan perusahaan ini terus meluas dan memicu tindak anarkisme. Pengrusakan dan pembakaran Kantor, mess karyawan serta asset PT Surya Nusa Nadicipta (SNN) pemegang Hak Guna Bangungan (HGB) atas lahan oleh para petani seharusnya tidak terjadi.
BACA JUGA:Â Petani Penggarap Lahan Pasirdatar tidak Hadir dalam Mediasi Sengketa, Muspida Kabupaten Sukabumi Kecewa
“Kita kecam aksi anarkisme tersebut karena hanya menimbulkan korban baik materi dan orang per orang. Tidak menyelesaikan masalah. FKPPI meminta pemerintah memberikan kepastian hukum. Agar tidak ada lagi tindakan seperti ini,†jelas Lucky Adji.
Pria ini meminta polisi tidak hanya menangkapi pelaku pengrusakan tapi juga mengejar pelaku provokasi. “Menurut saya ada yang memprovokasi para penggarap, karena petani seharusnya diberi pemahanan langkah-langkah hukum bukan disuruh merusak dan membakar. Jika para provokator ini tidak ditindak maka jangan salahkan bila nanti berhadapan dengan kami,†lanjutnya.
BACA JUGA:Â Soal Konflik Lahan Pasirdatar, Tokoh Caringin Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara
Menurut Adji setiap warga negara yang berdaulat, berhak menyampaikan aspirasinya sesuai dengan asas demokrasi. Namun, menyayangkan aspirasi dan aksi massa tidak menuai titik terang dalam menyelesaikan masalah lahan pertanian.
Ia menilai, secara hukum saat ini lahan tersebut memang dikuasai oleh PT SNN selaku pemegang HGB. “Karena prosesnya masih berlangsung semuanya pihak khususnya petani penggarap harusnya menahan diri bukan melakukan aksi-aksi yang malah melanggar dan melawan hukum,†sambungnya.
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi Minta Petani Penggarap Pasirdatar Tidak TerprovokasiÂ
Lucky Adjie menambahkan jika kepastikan hukum harus ditegakkan demi iklim investasi dan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Petani penggarapkan menuntut tetap bisa bercocok tanam, mari kita carikan solusinya, bukan menghalang-halangi kegiatan perusahaan yang notabene sudah mendapatkan HGB di atas lahan tersebut,†lanjutnya.
Secara pribadi pria ini menegaskan rencana pembangunan kawasan agro wisata oleh PT SNN, merupakan langkah positif yang harus mendapatkan dukungan semua elemen. “Saya adalah orang yang masih percaya investasi bisa mendongrak laju pertumbuhan ekonomi warga termasuk di Pasirdatar Indah dan Sukamulaya Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Investasi ini bisa mendongrak nilai asset warga kedua desa, dengan segala kewajibannya perusahaan tentu akan membangun akses yang dibutuhkan tidak hanya oleh konsumen atau wisatawan tapi juga warga sekitar,†pungkasnya.