SUKABUMIUPDATE.com - Aqua kemasan galon isi ulang dipalsu oleh empat pelaku di Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan cara empat tersangka memproduksi air minum Aqua palsu itu. "Air tanah di penampungan dialirkan melalui tabung saringan yang berisi pasir, kemudian dikemas menggunakan tutup Aqua yang sudah dipanaskan di rice cooker," kata Kepala Kepolisian Metro Sektor Cilandak, Komisaris Sujanto,Rabu, 23 Agustus 2017.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017. Mereka yang tertangkap berinisial S, DP, TT, dan PG. " S sebagai pemodal, lainnya sebagai tukang buat dan yang memasarkan," kata Sujanto.
Sujanto menuturkan, salah satu tersangka pernah bekerja di tempat pengisian ulang air minum, tersangka berinisial S mengakui mengeluarkan Rp 7,5 juta sebagai modal awal pemalsuan air minum merek Aqua itu. "Dengan harga jual Rp 13 ribu, mereka bisa untung bersih Rp 9 ribu per galon, sisanya untuk oprasional," kata Sujanto.
Menurut pengakuan tersangka, mesin penyulingan air mereka dapat dari toko isi ulang yang berada di Bintaro. "Mereka juga mengaku beli tutup label dan tisu Rp 2200 per pasang dari orang Aqua," ujar Sujanto.
Menurut Sujanto, ada tujuh tiik persebaran Aqua palsu yang diedarkan oleh tersangka. "Di Pondok Cabe ada tiga toko dan di Lebak Bulus ada empat toko," ujarnya.
Salah satu agen telah disegel tempatnya, Toko Jono, yang berada di Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Kami menyita 40 galon siap edar, 60 galon kosong, mesin penyulingan air, dan dua kardus berisi tutup label Aqua," tutur Sujanto.
Para tersangka pembuat Aqua palsu itu dijerat pasal 62 ayat 1 undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "Mereka bisa dihukum paling lama lima tahun atau denda Rp 2 miliar," ujar Sujanto.
Sumber: Tempo