SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penggunaan dana desa harus diawasi dengan baik. Dana desa jumlahnya sangat besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, kata Jokowi, harus dikelola dengan benar dan direncanakan dengan baik.
Â
"Saya selau sampaikan, manajemen dana desa itu betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tapi juga harus ada pengawasan, kontroling, checking yang terus menerus," kata Jokowi seusai menghadiri pembukaan Rapimnas Partai Hanura di Hotel The Stones, Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).
Pernyataan Jokowi tersebut berkaitan dengan makin banyaknya kasus korupsi dana desa. Yang terbaru, operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dugaan penyalahgunaan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT pada Rabu (2/8/2017), KPK menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, serta Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi sebagai tersangka.Â
Penyidik menyita Rp 250 juta yang diduga sebagai fee untuk Rudy supaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dassok. Presiden Jokowi mengatakan sejak awal dirinya sudah mewanti-wanti soal dana desa. "Ini uang banyak lho," kata Jokowi.Â
Dua tahun lalu, anggaran dana desa mencapai Rp 20 triliun. Angka itu meningkat menjadi Rp 47 triliun pada 2016, dan meningkat lagi menjadi Rp 60 triliun pada 2017. "Artinya total dalam tiga tahun ini sudah Rp 127 triliun," ujar Jokowi. Â
Dana besar itu, ujar Jokowi, diharapkan bisa membuat perputaran uang ada di masyarakat bawah atau di tingkat desa. Dengan perputaran dana desa, kesejahteraan rakyat bisa meningkat dan daya beli rakyat di desa semakin naik.
Â
Sumber: Tempo