SUKABUMIUPDATE.com – EM (23 tahun) asal Sukabumi, Jawa Barat, merupakan satu di antara kelima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ricko Andrean, (22 tahun), asal Jalan Tamim, Cicadas Bandung.
EM bersama keempat orang temannya itu ditengarai mengeroyok Ricko (Bobotoh-red) saat pertandingan Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLK), Gedebage, Kota Bandung, pada Sabtu 22 Juli 2017, dengan cara melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Â Terduga Para Pelaku Pengeroyok Ricko, Berhasil Ditangkap Polisi
Sementara identitas keempat orang terduga pelaku lainnya, yakni WFR (19 tahun) berprofesi sebagai buruh warga Ciparay Kabupaten Bandung, AKHF (17 tahun) pelajar warga Purwasari Kabupaten Karawang, GRF (19 tahun) pelajar warga Purwasari Kabupaten Karawang, dan S (26 tahun) pedagang warga Lakbok Ciamis.
Informasi dihimpun, kini, para pelaku tersebut tengah proses penyidikan di Polrestabes Bandung.