Banyak Ormas Anti-Pancasila Serupa HTI, Jokowi: Bisa 4, 5, dan 6

Kamis 20 Juli 2017, 02:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah HTI, pemerintah akan melanjutkan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) dengan memakai Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017. Organisasi yang terancam dibubarkan terutama yang tidak sesuai dengan Pancasila, mengancam ketertiban dan keutuhan negara, serta menyimpang dari konsep Bhinneka Tunggal Ika. Satu ormas, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan pada Rabu (19/7/2017) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ancaman pembubaran ormas selain HTI dikemukakan Presiden Joko Widodo. Menurut Jokowi pembubaran ormas tidak berhenti pada HTI. “Kami berbicara (pembubaran ormas) satu-satu,” ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Rabu (19/7/2017).

Jokowi saat wawancara khusus dengan Tempo pada akhir Mei lalu, mengatakan ada banyak ormas anti-Pancasila yang serupa dengan HTI. Kementerian  Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pun sedang mengkaji nama-nama ormas yang masuk daftar rencana pembubaran. “Saya tidak bicara satu-dua organisasi, tapi bisa empat, lima, atau enam,” ujar Jokowi ketika itu.

Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudi Latief, menambahkan bahwa lembaganya bisa memberi masukan, analisis, dan kajian ihwal ormas mana yang akan dibubarkan. “Kami hanya memberikan pertimbangan, tidak punya otoritas (membubarkan) karena bukan lembaga eksekutor,” ujar Yudi.

HTI resmi dibubarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum  (AHU) Kementerian Hukum dan HAM kemarin. Dirjen AHU, Freddy Haris, mengatakan pencabutan badan hukum HTI itu dilakukan setelah lembaganya melakukan kajian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan temuan-temuan yang ada.

Menurut Freddy, temuan itu berupa beberapa kegiatan dan aktivitas HTI yang bertentangan dengan Pancasila. Padahal, ucap dia, dalam anggaran dasar dan rumah tangga HTI sendiri dicantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk badan hukum perkumpulan. Namun Freddy tidak menjelaskan di mana saja temuan pemerintah ihwal aktivitas HTI yang anti-Pancasila. “Pencabutan badan hukum HTI bukan keputusan sepihak. Sudah disinergikan dengan badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan,” ujar Freddy dalam konferensi pers tanpa tanya-jawab di kantornya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan HTI menempuh jalur hukum jika tidak puas atas kebijakan pemerintah itu. Langkah hukum itu, ujar Kalla, merupakan solusi untuk menguji Perpu Ormas. “Kalau tidak setuju, ya, gugat,” ujarnya.

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan akan mengajukan upaya hukum. Menurut dia, dalam waktu dekat HTI akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. “Ini ibarat kami dipukuli dulu, baru bisa mengadu ke hakim,” ujarnya.

Pembubaran ini, ujar Ismail, merupakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah. Musababnya, ucap dia, HTI sama sekali tidak pernah diberi surat peringatan. Tuduhan pemerintah ihwal organisasinya yang anti-Pancasila, menurut Ismail, juga tidak berdasar karena setiap kegiatan HTI tertib, sopan, dan tidak anarkistis.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pembubaran HTI dan pengkajian ormas yang disebut anti-Pancasila merupakan tindakan otoriter. Musababnya, ucap dia, HTI  ataupun ormas mendapat pengesahan organisasi badan hukum hingga ke peraturannya, lalu tiba-tiba pemerintah membubarkannya tanpa melalui pengadilan.

Akibatnya, menurut Wakil Ketua Umum Gerindra ini, tindakan pemerintah membubarkan HTI maupun mengkaji pencabutan badan hukum ormas lain akan menimbulkan kegaduhan politik. “Pembubaran ini tidak bisa diterima,” ujarnya.

 Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel27 November 2024, 06:00 WIB

Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan

Soto dimakannya dalam keadaan masih hangat saat musim hujan seperti sudah pasti enak sekali. Jangan lupa tambah dengan nasi hangat juga biar makin nikmat ketika memakan sotonya.
Ilustrasi Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan  | sumber: Freepik
Science27 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Pada Hari Pencoblosan Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 02:54 WIB

Warga Sukabumi Dilarang Bawa HP ke TPS Saat Akan Coblos Surat Suara Pilkada

Warga Sukabumi yang akan mencoblos dilarang membawa handphone (HP) atau ponsel ke dalam tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Dilarang bawa HP saat pemungutan suara Pilkada | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi Memilih27 November 2024, 00:06 WIB

Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada

Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka.
Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:15 WIB

Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2024) | Sumber foto : KPU Kabupaten Sukabumi
Entertainment26 November 2024, 20:00 WIB

Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet

Irene Red Velvet resmi debut sebagai penyanyi solo dengan merilis lagu berjudul Like A Flower pada hari ini Selasa, 26 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet (Sumber : Instagram/@redvelvet.smtown)