Dirjen AHU: Kemenkumham Pembubaran HTI Tindaklanjut Perppu

Rabu 19 Juli 2017, 04:14 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017.

Freddi Harris mengatakan Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan organisasi kemasyaratan (Ormas).

 “Artinya secara administrasi tata negara, perkumpulan atau ormas yang memenuhi persyaratan dan telah mengikuti prosedur administrasi yang berlaku akan diberikan Surat Keputusan (SK) pengesahan Badan Hukum,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com Rabu (19/7/2017).

 Adapun sebaliknya, perkumpulan/ormas bila tidak memenuhi syarat administrasi maka pihak Kemenkumham tidak akan memberikan SK pengesahan Badan Hukum perkumpulan/ormas tersebut.

Menurut Freddy, tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan atau ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI. Pemerintah juga meyakinkan pencabutan SK Badan Hukum HTI bukanlah keputusan sepihak. Melainkan hasil dari sinergi badan pemerintah. “Yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan,” ucapnya.

Freddy menjelaskan bahwa pemerintah juga menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Salah satunya adalah dengan mempermudah proses pengesahan Badan Hukum perkumpulan atau ormas.

Hal itu dengan catatan setelah perkumpulan/ormas disahkan melalui SK maka perkumpulan/ormas wajib untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tetap berada di koridor hukum. “Khususnya tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” katanya.

Dirjen AHU Kemenkumham ini menambahkan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 juga menjelaskan pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk membina perkumpulan/ormas saja. Melainkan juga memfasilitasi laporan dari masyarakat jika ada indikasi laporan suatu perkumpulan/ormas yang melenceng dari ideologi dan hukum negara.

Adapun instansi pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan yang akan melakukan tindakan tegas kepada perkumpulan/ormas yang disinyalir memiliki ideologi yang melenceng dari Pancasila. Tindakan tegas diberikan setelah melakukan kajian akan laporan tersebut dahulu. “Laporan masyarakat akan ditelaah secara mendalam,” tuturnya.

Freddy menjelaskan khusus untuk HTI, walaupun dalam AD/ART mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI. “Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI” ujar Freddy.

Kemenkumham melalui Dirjen AHU sebagai penerbit SK perkumpulan/ormas di Indonesia berwenang untuk mencabut SK Badan Hukum HTI. Sebelumnya, HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014.

Adapun HTI pada saat mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik (melalui website ahu.go.id-red). Lebih lanjut, kini dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.

Menurutnya jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Silahkan mengambil jalur hukum,” ujar Dirjen AHU, Freddy Harris menjelaskan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Internasional26 Januari 2025, 22:56 WIB

Ngaku Punya DNA India, Prabowo: Setiap Dengar Musik, Saya Langsung Menari

Menurut Presiden Prabowo Subianto, pengaruh genetik DNA India itu mempengaruhi kehidupan sehari-harinya.
Presiden Prabowo saat berjumpa dengan Perdana Menteri India Narendra Modi dalam acara resepsi diplomatik “At Home Reception” yang digelar di Rashtrapati Bhavan, Minggu, 26 Januari 2025. (Sumber Foto: Sekretariat Negara RI.)
Sukabumi26 Januari 2025, 21:56 WIB

Tabrak Truk Parkir di Surade Sukabumi saat Hujan Deras, 2 Pemotor Remaja Terkapar

Berikut kronologi sementara berdasarkan kesaksian warga terkait kecelakaan dua pemotor remaja tabrak truk parkir di Surade Sukabumi.
Dua pemotor remaja terkapar usai tabrak truk parkir di Surade Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Sehat26 Januari 2025, 21:16 WIB

Dilakukan di Puskemas, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Akan Dimulai Pekan Kedua Februari

Sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, Kemenkes meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi SatuSehat.
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. (Sumber Foto: Kemenkes)
Aplikasi26 Januari 2025, 21:00 WIB

30 Link Twibbon Isra Miraj 2025, Gratis dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Twibbon Isra Miraj menjadi media visual yang menarik untuk menyebarkan pesan-pesan positif terkait peristiwa Isra Miraj.
Twibbon Isra Miraj menjadi media visual yang menarik untuk menyebarkan pesan-pesan positif terkait peristiwa Isra Miraj. (Sumber : twibbonize.com).
Life26 Januari 2025, 20:00 WIB

27 Ucapan Isra Miraj 1446 Hijriah: Penuh Doa, Harapan dan Kebersamaan

Mengucapkan selamat hari Isra Miraj adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa syukur dan menghormati peristiwa agung ini.
Mengucapkan selamat hari Isra Miraj adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa syukur dan menghormati peristiwa agung ini.  (Sumber : Freepik)
Jawa Barat26 Januari 2025, 19:59 WIB

Pj Gubernur Jabar Soroti Biang Kerok Banjir Arjuna Bandung Serupa dengan Sukabumi

Usai meninjau lokasi Banjir di Arjuna Bandung, Bey berkomitmen untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau rumah warga terdampak bencana banjir di Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, Sabtu (25/1/2025). (Sumber : Humas Jabar)
Life26 Januari 2025, 19:00 WIB

Peristiwa Isra Miraj: Kisah Nabi Muhammad SAW Menerima Perintah Sholat 5 Waktu

Makna dan Peristiwa Isra Miraj, Saat Nabi Muhammad SAW Menerima Perintah sholat
Makna dan Peristiwa Isra Miraj, Saat Nabi Muhammad SAW Menerima Perintah sholat. (Sumber : Freepik.com).
Life26 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalan-Amalan dari Ustadz Adi Hidayat untuk Meningkatkan Derajat Kehidupan

Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat membagikan amalan-amalan tertentu untuk meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Amalan yang bisa mengangkata derajat kita. | (Sumber : Youtube/@Adi Hidayat Official)
Food & Travel26 Januari 2025, 17:44 WIB

Tak Manis Gratis! Durian Segar Menanti di Palabuhanratu, Pedagang Jamin Rasanya

Musim panen tiba, durian Cikakak segar menanti di Palabuhanratu Sukabumi dengan jaminan rasanya yang manis dan lezat.
Berjejer Durian segar menanti di Kios Durian Cikakak Abah Ucup di Citepus Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Bola26 Januari 2025, 17:30 WIB

Link Live Streaming Persis Solo vs Persija Jakarta: Klik Disini untuk Nontonnya!

Persis Solo akan menjamu Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Persis Solo akan menjamu Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persisofficial).