Setya Novanto Dituding Atur Seluruh Tahapan Proyek E-KTP

Selasa 18 Juli 2017, 04:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setya, melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, diduga berperan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan dengan mengkondisikan peserta dan pemenang tender proyek senilai Rp 5,84 triliun tersebut. “Kami telah memiliki dua alat bukti,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat mengumumkan penetapan tersangka Setya, Senin, (17/7/2017).

Agus enggan membeberkan secara detail bukti yang dimaksudkan. “Nanti kami adu bukti di pengadilan,” kata Agus sembari menambahkan penetapan tersangka Setya tak berkaitan dengan Panitia Angket KPK yang sedang bergulir di DPR.

KPK menjerat Setya dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua pasal tersebut berisi tindak pidana seseorang yang secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan telah memperkaya diri, orang lain, atau korporasi, sehingga menyebabkan kerugian negara. Setya juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Secara Bersama-sama.

Pasal-pasal tersebut sebelumnya juga dikenakan kepada dua terdakwa kasus ini, Irman dan Sugiharto—keduanya mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Jaksa KPK menuntut Irman dihukum 7 tahun penjara dan Sugiharto 5 tahun kurungan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan memutus perkara tersebut pada Kamis mendatang.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan alat bukti yang telah dibeberkan dalam persidangan Irman dan Sugiharto juga digunakan untuk menjerat Setya. Dalam perkara tersebut, KPK menyodorkan 1.186 dokumen, surat dan korespondensi yang berhubungan dengan proyek e-KTP, keterangan saksi, serta petunjuk. KPK pun mencatat keterangan terdakwa selama persidangan yang dimulai pada 9 Maret lalu. “Dari sana dianalisis. Ada bukti signifikan, sehingga Setya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Febri.

Berkas dakwaan dan tuntutan Irman dan Sugiharto memang menyebut Setya sebagai satu di antara lima pihak lain yang diduga bersama para terdakwa dalam korupsi proyek e-KTP. Empat lainnya yang disebut turut serta adalah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan bekas Ketua Panitia Pengadaan Drajat Wisnu Setyawan.

Andi Agustinus lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret lalu. Sedangkan Isnu Edhi, Diah Anggraini, dan Drajat Wisnu masih berstatus sebagai saksi. Selain mereka, dakwaan menyebut 103 pihak, yang sebagian besar anggota DPR periode 2009-2014, diduga diperkaya dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

Setya tak dapat dimintai komentar tentang penetapan dirinya sebagai tersangka. Sempat tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat dua pekan lalu karena menderita vertigo, Setya akhirnya datang untuk diperiksa selama hampir 6 jam, Jumat lalu. Saat itu dia kembali membantah terlibat dalam korupsi e-KTP.

Bersamaan dengan pengumuman tersangka oleh KPK, kemarin petang, rumah Setya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, langsung dipenuhi sejumlah politikus Golkar. Tampak di antara mereka Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Nurul Arifin, Ketua Harian Nurdin Halid, anggota Panitia Angket KPK Muhammad Misbakhun, dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin.

Seusai pertemuan tertutup, Idrus mengatakan pihaknya akan menunggu surat resmi dari KPK sebelum mengambil sikap atas penetapan  Setya Novanto  sebagai tersangka. “Dari situ akan kami lakukan langkah-langkah hukum dan bisa jadi ada langkah lain. Nanti kami lihat dan mempelajari itu dulu,” kata Idrus.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)