SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ganjar mengaku ditanya soal penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
"Ditanya mengenai proses anggaran saja," kata Ganjar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7). Ganjar, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Wakil Komisi Pemerintahan DPR, selesai diperiksa sekitar pukul 11.50.
Ganjar, politikus PDI Perjuangan ini, menilai pembahasan anggaran untuk proyek e-KTP ini berlangsung secara wajar. "Prosesnya semuanya berlangsung wajar saja, yang tidak pernah kita ketahuikan yang di bawah tangan, yang di belakang meja," ujarnya.
Ia diperiksa sebagai mantan anggota DPR yang diduga mengetahui keberlangsungan proyek tersebut. Ganjar diperiksa bersama politikus PDI Perjuangan lainnya, Olly Dondokambey. Tiga politikus, Jazuli Juwaini, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain, juga diperiksa.
Nama Ganjar Pranowo muncul dalam pusaran kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan jaksa pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, Ganjar disebut menerima duit e-KTP sebesar US$ 520 ribu.
Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia mengatakan tak pernah bertemu bekas pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri itu ketika proyek berlangsung. "Enggak (pernah bertemu)," kata Ganjar.
Sumber: Tempo