KPK Tak Hadirkan Miryam, Pansus Angket Akan Kirim Panggilan Kedua

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menolak menghadirkan tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, dalam rapat panitia khusus hak angket di Kompleks Parlemen hari ini. KPK beranggapan pemanggilan Miryam menghambat pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan.

Penolakan KPK tersebut disampaikan dalam sebuah surat bernomor B-3615/01-55/06/2017 tertanggal (19/6). "Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," bunyi surat tersebut saat dibacakan oleh Wakil Ketua Panitia Angket, Dossy Iskandar, dalam rapat pansus hak angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (196).

Selain itu, KPK beralasan surat permohonan menghadirkan Miryam tidak ditandatangani oleh Ketua Pansus, Agun Gunanjar, melainkan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

KPK beralasan pula belum mengetahui secara resmi terkait keputusan DPR tentang hak angket. "Sedangkan berdasarkan pasal 202 ayat (1) UU nomor 17 tahu 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan panitia angket ditetapkan dengan keputusan DPR dan diumumkan dalam berita negara," bunyi surat itu.

Menyikapi hal tersebut, anggota angket dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai jawaban KPK di luar konteks. Menurut dia, KPK menuding DPR mencoba menghalangi proses hukum.

Masinton menuturkan justru KPK yang menghambat pelaksanaan pengawasan konstitusi. "Ini lebih berbahaya," ujarnya. 

Sementara itu, anggota dari Fraksi Golkar, Misbakhun, mengatakan terlalu jauh bila KPK menyatakan pemanggilan Miryam obstruction of justice. "Saya meminta pimpinan kirim surat panggilan ke dua," ujarnya.

Selain itu, kata dia, bila pansus mengirimkan surat ke KPK yaitu atas nama lembaga DPR. Sebabnya, surat tersebut bisa ditandatangani atau diwakili salah satu pimpinannya.

Anggota dari fraksi PDIP, Junimart Girsang, menyarankan DPR menempuh jalur hukum dalam menyikapi surat KPK tersebut. Pasalnya, pendapat KPK bahwa mendatangkan Miryam ke DPR berpotensi menghalangi penyidikan dinilai arogan. 

Junimart beranggapan sikap KPK masuk dalam kategori menghalangi tugas DPR sebagai sebuah lembaga (contempt of parliament). "Saya minta surat ini disikapi secara hukum," ucapnya.

Pada akhir rapat, pansus hak angket akhirnya menyetujui untuk melayangkan surat panggilan kedua terhadap Miryam. "Untuk waktunya nanti akan diputuskan," kata Dossy selaku pimpinan rapat. 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina