KPK Tak Hadirkan Miryam, Pansus Angket Akan Kirim Panggilan Kedua

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menolak menghadirkan tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, dalam rapat panitia khusus hak angket di Kompleks Parlemen hari ini. KPK beranggapan pemanggilan Miryam menghambat pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan.

Penolakan KPK tersebut disampaikan dalam sebuah surat bernomor B-3615/01-55/06/2017 tertanggal (19/6). "Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," bunyi surat tersebut saat dibacakan oleh Wakil Ketua Panitia Angket, Dossy Iskandar, dalam rapat pansus hak angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (196).

Selain itu, KPK beralasan surat permohonan menghadirkan Miryam tidak ditandatangani oleh Ketua Pansus, Agun Gunanjar, melainkan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

KPK beralasan pula belum mengetahui secara resmi terkait keputusan DPR tentang hak angket. "Sedangkan berdasarkan pasal 202 ayat (1) UU nomor 17 tahu 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan panitia angket ditetapkan dengan keputusan DPR dan diumumkan dalam berita negara," bunyi surat itu.

Menyikapi hal tersebut, anggota angket dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai jawaban KPK di luar konteks. Menurut dia, KPK menuding DPR mencoba menghalangi proses hukum.

Masinton menuturkan justru KPK yang menghambat pelaksanaan pengawasan konstitusi. "Ini lebih berbahaya," ujarnya. 

Sementara itu, anggota dari Fraksi Golkar, Misbakhun, mengatakan terlalu jauh bila KPK menyatakan pemanggilan Miryam obstruction of justice. "Saya meminta pimpinan kirim surat panggilan ke dua," ujarnya.

Selain itu, kata dia, bila pansus mengirimkan surat ke KPK yaitu atas nama lembaga DPR. Sebabnya, surat tersebut bisa ditandatangani atau diwakili salah satu pimpinannya.

Anggota dari fraksi PDIP, Junimart Girsang, menyarankan DPR menempuh jalur hukum dalam menyikapi surat KPK tersebut. Pasalnya, pendapat KPK bahwa mendatangkan Miryam ke DPR berpotensi menghalangi penyidikan dinilai arogan. 

Junimart beranggapan sikap KPK masuk dalam kategori menghalangi tugas DPR sebagai sebuah lembaga (contempt of parliament). "Saya minta surat ini disikapi secara hukum," ucapnya.

Pada akhir rapat, pansus hak angket akhirnya menyetujui untuk melayangkan surat panggilan kedua terhadap Miryam. "Untuk waktunya nanti akan diputuskan," kata Dossy selaku pimpinan rapat. 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak