KPK Tak Hadirkan Miryam, Pansus Angket Akan Kirim Panggilan Kedua

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menolak menghadirkan tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, dalam rapat panitia khusus hak angket di Kompleks Parlemen hari ini. KPK beranggapan pemanggilan Miryam menghambat pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan.

Penolakan KPK tersebut disampaikan dalam sebuah surat bernomor B-3615/01-55/06/2017 tertanggal (19/6). "Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," bunyi surat tersebut saat dibacakan oleh Wakil Ketua Panitia Angket, Dossy Iskandar, dalam rapat pansus hak angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (196).

Selain itu, KPK beralasan surat permohonan menghadirkan Miryam tidak ditandatangani oleh Ketua Pansus, Agun Gunanjar, melainkan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

KPK beralasan pula belum mengetahui secara resmi terkait keputusan DPR tentang hak angket. "Sedangkan berdasarkan pasal 202 ayat (1) UU nomor 17 tahu 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan panitia angket ditetapkan dengan keputusan DPR dan diumumkan dalam berita negara," bunyi surat itu.

Menyikapi hal tersebut, anggota angket dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai jawaban KPK di luar konteks. Menurut dia, KPK menuding DPR mencoba menghalangi proses hukum.

Masinton menuturkan justru KPK yang menghambat pelaksanaan pengawasan konstitusi. "Ini lebih berbahaya," ujarnya. 

Sementara itu, anggota dari Fraksi Golkar, Misbakhun, mengatakan terlalu jauh bila KPK menyatakan pemanggilan Miryam obstruction of justice. "Saya meminta pimpinan kirim surat panggilan ke dua," ujarnya.

Selain itu, kata dia, bila pansus mengirimkan surat ke KPK yaitu atas nama lembaga DPR. Sebabnya, surat tersebut bisa ditandatangani atau diwakili salah satu pimpinannya.

Anggota dari fraksi PDIP, Junimart Girsang, menyarankan DPR menempuh jalur hukum dalam menyikapi surat KPK tersebut. Pasalnya, pendapat KPK bahwa mendatangkan Miryam ke DPR berpotensi menghalangi penyidikan dinilai arogan. 

Junimart beranggapan sikap KPK masuk dalam kategori menghalangi tugas DPR sebagai sebuah lembaga (contempt of parliament). "Saya minta surat ini disikapi secara hukum," ucapnya.

Pada akhir rapat, pansus hak angket akhirnya menyetujui untuk melayangkan surat panggilan kedua terhadap Miryam. "Untuk waktunya nanti akan diputuskan," kata Dossy selaku pimpinan rapat. 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)