KPK Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket DPR, PSHK: Itu Tepat

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting, mengatakan pemanggilan terhadap Miryam S. Haryani oleh Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK berpotensi menghambat pemeriksaan pro justicia atau secara hukum oleh KPK. Miko menganggap sikap KPK menolak permintaan pansus pun sudah tepat.

“Kehadiran Miryam S. Haryani di Pansus Hak Angket berpotensi mengaburkan pemeriksaan pro justitia yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Miko melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (17/6). Terlebih lagi, kata Miko, pemeriksaan terhadap Miryam masih terus berlangsung dan akan sampai ke persidangan.

Miko menjelaskan status Miryam sedang dikenakan penahanan oleh KPK. Dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, kata Miko, penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. “KPK berwenang untuk menempatkan seseorang pada tempat tertentu dalam pengawasannya sepanjang untuk alasan pemeriksaan penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana pemeriksaan Miryam ini merupakan bagian dari hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK. Angket ini awalnya digunakan oleh DPR untuk memaksa KPK membuka rekaman penyidikan Miryam, politikus Hanura yang menjadi saksi dugaan korupsi e-KTP. Miryam mencabut seluruh berita pemeriksaannya dan mengaku ditekan penyidik KPK. 

KPK membantah. Bahkan, penyidik KPK mengatakan bahwa saat pemeriksaan Miryam mengaku diancam koleganya di DPR. KPK pun menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya tak bakal mengizinkan Miryam S. Haryani untuk memberikan keterangan di luar pengadilan. Terlebih, jika yang diminta menyangkut substansi yang sedang diproses di KPK. "KPK beranggapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KPK tidak akan memperbolehkan tersangka KPK untuk memberikan keterangan di luar proses peradilan," kata Syarif.

Miko pun meminta Pansus Hak Angket KPK ini membiarkan pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani berjalan pada koridor hukum. Sebab, keterangan Miryam dapat digali juga secara mendalam saat proses persidangan. “Upaya menghadirkan Miryam di Pansus Hak Angket merupakan proses politik yang dapat mengaburkan proses penegakan hukum,” ujarnya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina