SUKABUMIUPDATE.com - Jamaah Ahmadiyah Depok meradang setelah Pemerintah Kota Depok kembali menutup tempat kegiatan Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Sabtu (3/6). “Pemerintah melakukan persekusi keras terhadap komunitas JAI Depok,†kata juru bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, Ahad (4/6).
Penyegelan tempat itu merupakan tindakan ketujuh kalinya yang dilakukan Pemerintah Kota Depok. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah kota bisa ditekan massa dan mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu dengan kembali menutup tempat kegiatan Ahmadiyah.
Segel yang dipasang pemerintah kota di tempat kegiatan Ahmadiyah diketahui warga dirusak pada Sabtu malam (3/6). Mereka melapor kepada Satpol PP yang kemudian diteruskan kepada Kepolisian Resor Kota Depok. Polisi yang mengecek pada malam itu juga menemukan segel yang dipasang pemerintah telah dirusak.Â
Untuk mencegah kekhawatiran terjadinya tindakan main hakim sendiri dan persekusi, polisi meminta tempat itu untuk tidak digunakan. "Kami ingin melindungi mereka, agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan dari kelompok yang tidak menerima jemaat Ahmadiyah," kata Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho, Ahad (4/6). Satpol PP sudah memasang lagi segel di tempat itu.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad pada 9 Mei lalu, secara resmi telah mengirim surat larangan bagi JAI Depok, untuk tidak menggunakan dan beribadah di tempat yang disegel. Sebelum surat dibuat, kata dia, para jemaah Ahmadiyah juga sudah tidak menggunakannya untuk beribadah.
Jemaah hanya beribadah dan melakukan berbagai kegiatan komunitas JAI di halaman. Namun, wali kota mengeluarkan surat larangan kegiatan apa pun, karena JAI dianggap meresahkan.Â
Yendra menyayangkan surat itu didasarkan pada pertemuan Pemkot Depok dengan ulama dan organisasi masyarakat. "Artinya, pemerintah kalah oleh tekanan salah satu kelompok." Menurut dia, seharusnya Wali Kota Depok mempertimbangkan surat dari lembaga negara, yakni Komisi Nasional Perempuan dan Komnas Hak Asasi Manusia, agar segel tempat itu dibuka serta membolehkan jemaah Ahmadiyah beribadah.Â
Sampai sekarang, kata dia, segel masih tetap terpasang. Hanya aja, balok kayu yang dipalang di depan pintu tempat itu dicopot karena jemaah ingin salat tarawih sejak 27 Mei lalu.
Â
Sumber: Tempo