Polda Jawa Barat Bongkar Modus SPBU Kurangi Takaran Premium

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik culas yang dilakukan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur. Pemilik SPBU tersebut diduga sengaja mengkorting takaran Premium kepada konsumen. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Samudi mengatakan praktik curang tersebut telah dilakukan pemilik SPBU berinisial N selama dua tahun. Selama dua tahun itu N memasang sebuah alat di dalam mesin pengisian bahan bakar untuk mengurangi setiap takaran Premium yang dibeli konsumen.

"Alat itu kalau disimpan di mesin SPBU akan memperlambat laju bahan bakar. Kalau pembeli beli 10 liter akan berkurang takarannya sebanyak sekitar setengah liter," ujar Samudi kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (2/3).

BACA JUGA: Jangan Panik, Polres Sukabumi Kota Pastikan Stok BBM di SPBU Aman

Samudi mengatakan N menggunakan alat berjenis printed circuit board (PCB). Alat tersebut bisa dikendalikan dan dimonitor dari jarak jauh. Selama ini, N mengontrol takaran itu di ruangannya. 

Secara kasatmata, alat tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja meteran yang terdapat di mesin SPBU. "Jadi, misalnya ada pengecekan dari meteorologi, alat tersebut bisa langsung dimatikan. Jadi, selalu lolos dari pengecekan," ujar Samudi.

Alat tersebut tak hanya ditanam di satu SPBU saja. Samudi berujar N memiliki tiga SPBU yang tersebar di Cianjur, Cipanas, dan Sumedang. Ketiga SPBU itu tak luput dari perbuatan culas si pelaku.

BACA JUGA: Dua Jenis BBM Kosong di Tiga SPBU Pajampangan Kabupaten Sukabumi

"Ada enam mesin di tiga SPBU yang dipasangi alat itu," katanya. Menurut Samudi, kecurangan tersebut hanya diketahui oleh si pemilik SPBU. "Para pekerja di SPBU itu tidak tahu."

Pelaku disangkakan dengan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. "Tidak menutup kemungkinan akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Samudi.

Dari aksi tipu-tipu itu N mengaku mendapat keuntungan Rp 30-40 juta setiap bulannya. "Ya, sekitar segitu," ujar N kepada wartawan.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih28 November 2024, 09:43 WIB

Bawaslu Kaji 130 Laporan Politik Uang Selama Masa Tenang Pilkada dan Pemungutan Suara

Dugaan pelanggaran ini terdiri dari pembagian uang atau material lainnya dan juga potensi pembagian uang.
(Foto Ilustrasi) Bawaslu RI akan melakukan kajian awal terhadap 130 laporan dan hasil pengawasan dugaan pelanggaran politik uang. | Foto: Pixabay
Sehat28 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Kelor, Manfaatnya Lebih dari Sekadar Melancarkan ASI

Daun kelor (Moringa oleifera) dikenal karena berbagai manfaat kesehatannya, termasuk potensinya untuk membantu mengobati beragam penyakit.
Ilustrasi - Rebusan daun kelor menjadi salah satu opsi untuk mengobati beragam penyakit. (Sumber : Pixabay.com/@Ninetechno).
Sukabumi Memilih28 November 2024, 07:22 WIB

Hasil Real Count Sementara Pilwalkot Sukabumi, Pasangan Ayep Zaky dan Bobby Unggul

Hasil hitung sementara Pilwalkot Sukabumi di Pilkada 2024.
Hasil hitung sementara Pilwalkot Sukabumi, pasangan no 3 Ayep Zaki-Bobby unggul. (Sumber : Istimewa.).
Food & Travel28 November 2024, 07:00 WIB

Resep Ayam Pedas Asam Manis, Mudah Dibuat dan Dapat Mengunggah Selera Makan

Ayam Pedas Manis merupakan hidangan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Karena menggabungkan berbagai macam rasa sehingga mampu menggugah selera.
Ilustrasi. Resep Ayam Pedas Asam Manis, Mudah Dibuat dan Dapat Mengunggah Selera Makan (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Cek Fakta28 November 2024, 06:24 WIB

Survei Pilkada Merebak, 5 Tips Cek Fakta Agar Tidak Terjebak Konten Keliru

Fenomena Survei dan Hoaks di Masa Pemilu Kian Merebak, Terapkan 5 Tips Cek Fakta Berikut Agar Tidak Terjebak Konten Keliru.
Ilustrasi. Hasil Survei Pilkada Merebak, Melek Fakta dan Data Sebelum Percaya! (Sumber : Freepik/freepik)
Science28 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Kamis 28 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 28 November 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 28 November 2024. | Foto: Pixabay/adege
Cek Fakta28 November 2024, 00:51 WIB

Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok

Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024, Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan dengan 77 Diantaranya Diidentifikasi sebagai Hoaks.
Ilustrasi. Live Fact-Checking Pilkada 2024: Kolaborasi Cek Fakta Terima 98 Laporan, Mayoritas TikTok (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:31 WIB

Unggul 51,02% di Quick Count, Kubu Iyos-Zaenul Klaim Menang Pilkada Sukabumi

Kubu Iyos - Zainul mengumumkan hasil perhitungan sementara suara Pilkada Kabupaten Sukabumi. Menurutnya berdasar hasil quick count yang dilakukan Setgab koalisi menempatkan pasangan Iyos-Zainul unggul dibanding pesaingnya.
Pasangan Iyos Somantri - Zainul klaim menang 51,02% di Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:23 WIB

Respons Asep Japar-Andreas Usai Unggul di Quick Count Internal Pilbup Sukabumi

Hasil quick count internal, Paslon Asep Japar-Andreas mengklaim unggul di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 dengan raihan suara 54 persen.
Cabup-Cawabup Sukabumi nomor urut 2 Asep Japar-Andreas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 21:17 WIB

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Lapas Warungkiara Sukabumi

Sementara itu untuk hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Iyos-Zainul menang di Lapas Warungkiara Sukabumi.
Suasana pencoblosan Pilkada 2024 di Lapas Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)