SUKABUMIUPDATE.com – Tiga tersangka teroris, Asep Sofian alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin berperan menyediakan bahan peledak bagi salah satu pelaku teror bom Kampung Melayu, Ahmad Sukri.
"Peran mereka sangat penting di antaranya memasok bahan peledak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam (2/6).
Menurut dia, hal ini disimpulkan dari sejumlah barang bukti yang disita polisi. Dari ketiga tersangka ditemukan barang-barang yang mirip dengan barang bukti yang ditemukan di rumah Ahmad Sukri.
"Barang bukti yang ditemukan di rumah mendiang Ahmad Sukri mirip dengan yang ditemukan di rumah terduga bom di Kampung Melayu yaitu beberapa panci presto berukuran 24 sentimeter, casing detonator rakitan dan serbuk korek api, dan bahan peledak utama TATP," ujar Setyo.
Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme terkait teror bom Kampung Melayu. Ketiga orang tersebut adalah teman pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam.
Mereka ditangkap lokasi berbeda di Bandung, Jawa Barat, sehari setelah peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu. Ketiganya kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.Â
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.
Polisi, menurut Setyo, masih memeriksa keterlibatan tiga terduga teroris lain, yakni R alias B yang ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada 27 Mei 2017, serta AS dan BF alias I yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur, pada 30 Mei 2017. Tiga orang itu diduga Ahmad Sukri sebelum peristiwa teror bom Kampung Melayu.
Â
Sumber: Tempo