SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amien Rais, mengaku uang Rp 600 juta yang masuk ke rekeningnya merupakan bantuan dari Yayasan Sutrisno Bachir. Uang itu ditransfer ke rekeningnya sebanyak 6 kali dari 15 Januari sampai 13 Agustus 2007.
"Saya follow up dengan menanyakan kepada sekretaris saya tentang kebenarannya berdasarkan rekening bank yang saya miliki," kata Amien di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.
Amien juga mengatakan akan menemui pimpinan KPK untuk menjelaskan kasus korupsi lain yang melibatkan dua tokoh besar dan selama ini mengendap. "Pada Senin, 5 Juni, saya ingin bertemu Ketua KPK, kalau bisa lengkap, lebih bagus. Setelah itu, saya minta waktu untuk membuat laporan dugaan dua tokoh dalam kasus korupsi di negeri ini."Â Mantan Ketua MPR itu tak membuka siapa nama dua tokoh yang dimaksud.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, menyebutkan aliran uang itu saat membacakan tuntutan kepada mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu malam, 31 Mei 2017.
"Aliran dana dari Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), dan Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar. Sutrisno Bachir merupakan mantan Ketua Umum PAN.
Sumber: Tempo