Pro dan Kontra TNI Ikut Penanganan Terorisme, Kompolnas Merespons

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat adanya pro dan kontra pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme. Terkait dengan hal tersebut, Kompolnas berpendapat, bahwa mengacu pada Tap MPR RI Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri yang menandai Reformasi TNI dan Reformasi Polri, khususnya pasal 4 tentang Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia. 

Anggota Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan menuturkan, dalam ayat (2) UU tersebut dinyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan bantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan atas permintaan yang diatur dalam Undang-Undang. 

“Oleh karena itu Kompolnas memandang perlunya dibuat UU Tugas Perbantuan TNI kepada Polri sebagai pelaksanaan mandat reformasi TNI dan Polri, dalam rangka menyempurnakan dan mengembalikan kepada hakikatnya Pasal 7 ayat (2) dan (3) UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” kata Andrea dalam pesan tertulisnya, Rabu (31/5). 

Lebih lanjut Kompolnas melihat bahwa dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) menyatakan bahwa TNI memiliki tugas pokok operasi militer selain perang mengatasi aksi terorisme, akan tetapi tugas tersebut harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, yang seharusnya berdasarkan Tap MPR Nomor VII tahun 2000 hal dimaksud diatur dalam Undang-undang tersendiri, bukan kebijakan dan keputusan politik semata.

Dalam perkembangan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Teroris ada wacana untuk mengubah pendekatan penegakan hukum menjadi perang melawan terorisme. Dalam hal ini, Kompolnas menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum adalah pendekatan yang sangat ideal. Terlebih penedekatan penegakan hukum yang moderen tidak semata-mata melakukan tindakan represif saja, akan tetapi juga hingga pendekatan keadilan yang memulihkan (Restorative Justice) yang Pancasilais. “Terbukti bahwa Polri mendapat pujian secara luas di tingkat internasional karena telah berhasil menanggulangi aksi-aksi jaringan-jaringan teroris di Indonesia,” kata Andrea.

Anggota Komisioner Kompolnas Benedictus Bambang Nurhadi menambahkan, perubahan pendekatan dari penegakan hukum menjadi perang melawan terorisme justru menunjukkan kemunduran dan akan merusak profesionalitas aparat penegak hukum serta aparat TNI. merusak Criminal Justice System, serta merusak reformasi Polri dan TNI. “Hal ini berpotensi memunculkan pelanggaran HAM yang serius, serta dipastikan akan merusak tatanan masyarakat Indonesia yang Pancasilais,” kata Bambang.

Ia menambahkan, sebagaimana amanah Reformasi sesuai dengan Tap MPR Nomor VII tahun 2000 yang masih belum seluruhnya terlaksana, maka guna menjamin kepastian penegakan dan kesamaan di bidang hukum serta dijunjungnya perlindungan Hak Asasi Manusia, maka perlu dipastikan kembali agar pemerintah dan DPR membentuk Undang-undang untuk TNI tunduk terhadap peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum (non militer), sebagaimana diatur dalam Tap MPR RI Nomor VII tahun 2000.

“Kompolnas kembali mengingatkan dan mengajak kepada segenap komponen bangsa, agar dalam bertindak, berperilaku dan berpikir, merujuk kepada Pancasila sebagai satu-satunya Ideologi Bangsa, Sumber Hukum, dan Dasar Negara, termasuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Tap MPR RI Nomor VII tahun 2000,” kata Bambang.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:31 WIB

Unggul 51,02% di Quick Count, Kubu Iyos-Zaenul Klaim Menang Pilkada Sukabumi

Kubu Iyos - Zainul mengumumkan hasil perhitungan sementara suara Pilkada Kabupaten Sukabumi. Menurutnya berdasar hasil quick count yang dilakukan Setgab koalisi menempatkan pasangan Iyos-Zainul unggul dibanding pesaingnya.
Pasangan Iyos Somantri - Zainul klaim menang 51,02% di Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi Memilih27 November 2024, 22:23 WIB

Respons Asep Japar-Andreas Usai Unggul di Quick Count Internal Pilbup Sukabumi

Hasil quick count internal, Paslon Asep Japar-Andreas mengklaim unggul di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 dengan raihan suara 54 persen.
Cabup-Cawabup Sukabumi nomor urut 2 Asep Japar-Andreas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 21:17 WIB

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Lapas Warungkiara Sukabumi

Sementara itu untuk hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Iyos-Zainul menang di Lapas Warungkiara Sukabumi.
Suasana pencoblosan Pilkada 2024 di Lapas Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life27 November 2024, 21:00 WIB

Emosi Tidak Stabil, 10 Ciri Anak yang Kurang Perhatian dari Orang Tua

Kurangnya perhatian orang tua terhadap anak dapat berdampak signifikan pada perkembangan emosional, sosial, dan perilaku anak.
Ilustrasi - Penting bagi orang tua untuk memberikan perhatian yang cukup kepada anak.  (Sumber : Pixabay.com/@Greyerbaby)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 20:41 WIB

Kubu Asep Japar-Andreas Klaim Menang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Kubu Asep Japar-Andreas deklarasikan kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 berdasarkan hasil hitung cepat pihaknya.
Deklarasi kemenangan paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi nomor urut 2 Asep Japar-Andreas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 20:14 WIB

Ayep Zaki-Bobby Umumkan Menang Pilwalkot Sukabumi, Akui Unggul di 7 Kecamatan

Calon Walikota Sukabumi dari nomor urut 2, Ayep Zaki menyatakan dirinya bersama wakilnya Bobby Maulana unggul sementara dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024 berdasarkan hitung cepat (quck count) internal.
Ayep Zaki - Bobby Maulana saat konferensi pers | Foto : Turangga Anom
Film27 November 2024, 20:00 WIB

Masih Tahap Produksi, Season Kedua Drama Korea Moving Bakal Hadir

Kabar gembira datang dari drama korea yang meraih kesuksesan besar tahun lalu, yakni Moving akan kembali menyapa penggemar dengan musim kedua.
Masih Tahap Produksi, Season Kedua Drama Korea Moving Bakal Hadir (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Food & Travel27 November 2024, 19:00 WIB

Curug Cipanas Nagrak, Berendam di Air Panas yang Buka Selama 24 Jam

Dengan keindahan air terjunnya yang menyegarkan dan kolam air panas alami, Curug Cipanas Nagrak menjadi pilihan tepat untuk melepas penat dan menikmati suasana alam yang asri.
Curug Cipanas Nagrak adalah salah satu destinasi wisata alam yang populer di Lembang, Bandung Barat. (Sumber : Instagram/@hadjukemal).
Sukabumi27 November 2024, 18:53 WIB

Truk Muatan Keramik Tabrak Pagar Rumah di Jampangkulon Sukabumi, Ini Kesaksian Sopir

Berikut kesaksian sopir terkait insiden truk muatan keramik tabrak pagar rumah di Jampangkulon Sukabumi.
Truk tabrak pagar tembok rumah warga di Jampangkulon Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Life27 November 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Memimpin dengan Amanah dan Adil

Doa ini bertujuan agar pemimpin yang terpilih di Pilkada 2024 ini dapat memimpin daerahnya dengan amanah dan adil.
Ilustrasi - Doa ini bertujuan agar pemimpin yang terpilih di Pilkada 2024 ini dapat memimpin daerahnya dengan amanah dan adil. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)