SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, predikat WTP untuk pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK merupakan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kemenko Maritim yang baru 2,5 tahun usianya, masih ada kekurangan disana-sini, namun bersyukur akhirnya bisa berbuat lebih baik. Mari berkaca dan melakukan refleksi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini untuk bekerja sungguh-sungguh,†ujar Luhut dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LHP LKKL) Tahun 2016 oleh BPK, di Jakarta, Senin (29/5).
Anggota IV BPK Rizal Djalil yang hadir mewakili BPK, dalam penyerahan LHP LKKL tahun 2016 memaparkan evaluasi BPK kepada Kemenko Maritim dan dua Kementerian dalam koordinasinya yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut Rizal, khusus untuk Kemenko Maritim, predikat WTP itu diperoleh berkat pengelolaan keuangan yang sehat, yaitu dari anggaran pada tahun 2016, “Predikat WTP ini adalah peningkatan prestasi sebelumnya yang hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP),†tuturnya.
Rizal juga mengapresiasi langkah Luhut perihal penyelesaian berbagai masalah di Kemenko Maritim yang merupakan warisan dari periode sebelumnya. Menurutnya, kepemimpinan Luhut dinilainya telah berhasil menuntaskan berbagai persoalan dengan cara yang elegan dan bijaksana. “Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Bapak Menko Maritim, karena saya melihat jarang sekali Menteri yang mau mengambil alih dan bertanggung jawab terhadap masalah terdahulu, biasanya kebanyakan yang ada adalah saling lempar tanggung jawab.â€Â
Untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rizal menuturkan predikat WTP yang diberikan juga disertai evaluasi seperti, peningkatan jumlah dan kriteria khusus untuk pegawai, peningkatan interkoneksi IT demi permutakhiran data dan penetapan harga listrik EBT yang harus saling menguntungkan tanpa harus membebani keuangan.Â
“Kementerian ESDM, anggaran sebesar Rp 7,7 triliun dan realisasinya Rp 5,9 triliun, yang khusus adalah mengenai penerimaan negara, pendapatannya hampir 4 kali lipat daripada belanjanya, penerimaannya Rp 31,38 triliun di tahun 2016, sebagian masalah juga sudah dibenahi oleh KemenESDM,†kata dia.
Adapun untuk KKP, pada tahun ini Kementerian dibawah komando Menteri Susi Pudjiastuti mengalami penurunan prestasi, predikat WTP pada tahun lalu, harus turun menjadi Disclaimer. Hal itu disebabkan antara lain tentang pengadaan kapal yang bermasalah, persediaan kapal dan alat perikanan yang tidak diyakini kebenarannya, serta ruislag tanah yang belum terselesaikan hingga hari ini. “Jelas ini harus ada upaya khusus. Kalau perlu dengan KPK dan BPK supaya selesai, kami telah memanggil eselon 1, dan sudah ada addendum berkali-kali, berarti memang ada persoalan,†kata Rizal.
Mendengar penilaian tersebut, Luhut meminta agar Kementerian yang mendapatkan penilaian negatif tidak sakit hati, namun harus lebih mendengarkan masukan dari pihak lain tanpa ada prasangka yang tidak perlu. “Saya titip untuk KKP itu betul-betul harus didengar dan jangan sampai sakit hati, sekarang adalah bagaimana kita selesaikan,†kata dia
Â
Sumber: Tempo