SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berkeyakinan kementeriannya bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), predikat tertinggi dari hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kementerian dan lembaga, tanpa menyuap pejabat BPK.Â
Menurut dia, kinerja kementerian yang dia pimpin telah berjalan dengan baik, sehingga secara otomatis bakal mendapatkan opini WTP dari BPK tanpa harus menyuap. "Saya rasa kami tidak perlu melakukan hal itu karena kami sudah bekerja keras. Penyerapan anggaran kami meningkat dari 69 persen menjadi 94 persen," ujarnya saat ditemui Tempo di kantornya, Senin (29/5).
Eko menjelaskan, pada awal tahun kementeriannya sudah kickoff agar semuanya menjadi lebih baik. "Kami improve secara signifikan," katanya.
Ia menambahkan, ada improvement dalam laporan keuangan Kementerian Desa dari bulan ke bulan. "Kadang-kadang weekly juga. Makanya saya optimistis sebenarnya WTP bisa tercapai. Enggak perlu ada kayak begini," tuturnya.
Pada Jumat, 26 Mei 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito. Dia diduga menyuap sejumlah pejabat BPK supaya Kementerian Desa bisa memperoleh predikat WTP dalam audit laporan keuangan pemerintah pusat 2016.Â
Pada saat bersamaan dengan penangkapan Sugito, KPK juga menangkap pegawai eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo, serta dua auditor BPK, yaitu Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Â
Sumber: Tempo