SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mendorong percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Anti-Terorisme. Pasalnya ia menilai ancaman terhadap aksi teror di Indonesia semakin besar, terakhir aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu.
"Saat ini kan ada lagi ancaman dari Filipina, (Kota) Marawi. Ini semua harus kami antisipasi. Saya tak mau kita menjadi lahan yang subur bagi perbuatan teror. Maka saya kira kita harus memepercepat ini," kata Yasonna saat ditemui di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad (28/5).
Yasonna menegaskan revisi ini sangat dibutuhkan sebagai landasan bagi tindakan aparat mencegah aksi teror. Di beberapa negara asia lain, seperti Singapura dan Malaysia, adanya Undang-Undang ini membuat negara menjadi lebih aman.
Ia berharap di Indonesia, Undang-Undang Anti-Terorisme nanti bisa berfungsi sama. "Mungkin (Undang-Undangnya) tak seperti Malaysia, tapi setidaknya ada perbaikan yang cukup baik bagi penegak hukum, agar bisa mengambil langkah pencegahan terorisme," kata Yasonna.
Yassona pun meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat agar bisa mengebut pembahasan revisi ini di panitia khusus. Ia berharap Polri dalam mengantisipasi serangan teror selama revisi Undang Undang tersebut digodog.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Undang-Undang Anti-Terorisme segera dirampungkan. Hal ini disampaikan saat ia mendatangi lokasi dua bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, pada Kamis malam (25/5).
Â
Sumber: Tempo