SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lembaga negara pada Jumat (26/5). Menurut Febri, uang tersebut berada dalam tahap penghitungan.
"Informasi dari tim, uangnya dalam bentuk rupiah. Saya belum dapat detail, namun masih dilakukan penghitungan," kata Febri di kantor KPK, Jumat malam (26/5). Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, lembaga negara yang dimaksud antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Febri menjelaskan, KPK telah menangkap tangan 7 orang. Dua di antaranya adalah dari lembaga. Sisanya berasal dari pegawai negeri dan non-pegawai negeri. Ia tak merinci asal lembaga negara yang dimaksud. "Besok (hari ini, Sabtu, (27/5) rinciannya kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Febri menambahkan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status 7 orang yang ditangkap. "Ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai undang-undang maka ditetapkan sebagai tersangka," kata Febri. "Tapi ada juga yang masih sebagai saksi."
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang. Adapun yang terjaring tersebut ada yang merupakan pejabat BPK. Ketujuh orang tersebut sudah berda di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan membenarkan ada tangkap tangan di kantornya. Menurut Hendar, KPK menyegel ruangan auditor utama Keuangan Negara III BPK dan menangkap dua auditor utama berinisial RS dan AS, serta staf auditor berinisial Y.Â
Febri enggan mengkonfirmasi hal tersebut. Menurut dia, pihaknga belum bisa menyampaikan hal yang lebih spesifik terkait operasi tangkap tangan (OTT). "Besok akan kami sampaikan karena penyidik perlu melakukan pemeriksaan lebih dahulu selama 1x24 jam sebelum menentukan status dari 7 orang itu," katanya.
Â
Sumber: Tempo