SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengharapkan agar revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) segera dirampungkan. "Revsi RUU terorisme sangat mendesak," kata HM Prasetyo di komples Kejaksaan Agung, Jumat (26/5). Ia mengatakan setelah terjadi bom Kampung Melayu.
Revisi aturan terorisme kembali mencuat pasca ledakan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam,(24/5 ). Ledakan tersebut menyebabkan tiga polisi meninggal, dan dua orang yang diduka pelaku bom bunuh diri. Saat ini pembahasan revisi aturan tersebut masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Jaksa Agung Prasetyo, saat ini aturan tentang terorisme belum memadai, orang bebas melakukan tindak terorisme. "Sekarang harus menunggu akibat dulu. Setelah ada akibat baru melakukan tindakan. Mestinya sebelum itu kita melakukan tindakan. Tindakan preventif paling penting."
Prasetyo mencontohkan kegiatan yang menjurus terorisme di antaranya adanya pelatihan militer oleh masyarakat sipil. Atau, kata dia, pergi ke luar negeri bergabung dengan negara lain dan melakukan tindak pidana terorisme. "Mungkin arahnya ke sana. Makanya harus ditangkal dahulu," ujarnya. Kewaspadaan seluruh elemen masyarakat harus ditingkatkan setelah kejadian bom Kampung Melayu.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengharapkan agar revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) segera dirampungkan. "Revsi RUU terorisme sangat mendesak," kata HM Prasetyo di komples Kejaksaan Agung, Jumat 26 Mei 2017. Ia mengatakan setelah terjadi bom Kampung Melayu.
Revisi aturan terorisme kembali mencuat pasca ledakan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam (24/5). Ledakan tersebut menyebabkan tiga polisi meninggal, dan dua orang yang diduka pelaku bom bunuh diri. Saat ini pembahasan revisi aturan tersebut masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.Â
Menurut Jaksa Agung Prasetyo, saat ini aturan tentang terorisme belum memadai, orang bebas melakukan tindak terorisme. "Sekarang harus menunggu akibat dulu. Setelah ada akibat baru melakukan tindakan. Mestinya sebelum itu kita melakukan tindakan. Tindakan preventif paling penting."
Prasetyo mencontohkan kegiatan yang menjurus terorisme di antaranya adanya pelatihan militer oleh masyarakat sipil. Atau, kata dia, pergi ke luar negeri bergabung dengan negara lain dan melakukan tindak pidana terorisme. "Mungkin arahnya ke sana. Makanya harus ditangkal dahulu," ujarnya. Kewaspadaan seluruh elemen masyarakat harus ditingkatkan setelah kejadian bom Kampung Melayu.
Â
Sumber: Tempo