SUKABUMIUPDATE.com - Setelah insiden bom Kampung Melayu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Undang-Undang Anti-Terorisme segera dirampungkan. UU Anti-Terorisme diharapkan memudahkan penegak hukum memiliki landasan yang kuat dalam bertindak dan melakukan upaya pencegahan.Â
"Kita ingin pemerintah dan DPR segera selesaikan Undang-Undang Anti-Terorisme," kata Jokowi usai meninjau lokasi bom Kampung Melayu, Kamis malam (25/5).Â
Jokowi menilai terorisme telah menjadi masalah di hampir seluruh negara dunia. Bedanya, di luar negeri, regulasi untuk mencegah aksi teror telah ada. Hal ini, kata dia, memudahkan aparat penegak hukum di sana untuk menghentikan aksi teror sebelum terjadi seperti insiden bom Kampung Melayu.Â
"Ini sebuah masalah yang mendesak, melihat kejadian kemarin (bom Kampung Melayu), sehingga tadi sudah memerintahkan untuk Menkopolhukam segera menyelesaikan Undang-Undang anti-terorisme ini," kata Jokowi.Â
Hampir 20 menit Jokowi berada di lokasi kejadian. Ia didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, dan Kepala Badan Intelelijen Negara Jenderal Budi Gunawan. Selain itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan juga Pangdam Jaya Mayor Jenderal Jaswandi juga ikut hadir mendampingi.
Jokowi langsung terbang dari rumahnya di Solo ke Jakarta untuk meninjau kondisi bom Kampung Melayu. Sebelum meninjau lokasi, ia menyempatkan diri menyambangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjenguk korban yang terluka.Â
Â
Sumber: Tempo