Komisi Ombudsman: Kelemahan Peraturan ASN, Belum Ada Sanksi Tegas

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUIMIUPDATE.com - Anggota Komisi Ombudsman, Laode Ida mengatakan pemahaman dan regulasi tentang peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah belum diketahui secara utuh, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Hal ini diungkapkan Laode di Kantor Ombudsman, Jakarta, saat diskusi tematik mengenai pemindahan (Mutasi) dan rangkap jabatan, Senin (22/5).

Menurut Laode Ida, kedepannya perlu dilakukan sosialisasi, sehingga penerapannya sampai ke daerah. "Mudah-mudahkan dengan turunnya Peraturan Pemerintah, bisa disosialisasikan dan tidak terjadi lagi penyimpangan," kata anggota Komisi Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan itu.

Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan terkait mutasi dan rangkap jabatan pihaknya telah melayangkan beberapa rekomendasi ke daerah. Dari rekomendasi tersebut, sebagian sudah ada yang dilaksanakan, dalam proses, dan belum dilaksanakan, kata Tasdik.

Tasdik mengapresiasi kehadiran pejabat daerah, seperti bupati dan wakil bupati pada diskusi tematik pemindahan (mutasi) dan rangkap jabatan di kantor Ombudsman Jakarta. "Tujuannya untuk menampung masukan dari daerah."

Terkait adanya rekomendasi KASN yang belum dilaksanakan oleh pejabat di daerah, Tasdik mengatakan akan memanggil pejabat yang berwenang. "Nanti kita akan panggil, termasuk mendiskusikannya, faktor apa saja yang menjadi hambatan dari pelaksanaan rekomendasi tersebut."

"Kepada daerah yang telah menjalankan rekomendasi, kita akan dorong terus," kata Tasdik. Meski begitu, kata Tasdik, KASN masih terbuka untuk berdiskusi dengan daerah guna mencairkan permasalahan penerapan Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya pelayanan publik tetap berjalan.

Tasdik menambahkan, pihaknya tidak bisa memandang daerah secara hitam putih, mengingat setiap daerah di Indonesia memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbeda, ia pun mencontohkan, di suatu daerah yang pernah dikunjunginya, masih susah mencari SDM untuk memanager system. Karena itu, penerapan peraturan ASN harus flexible, dan tetap menitikberatkan supaya pelayanan publik tetap berjalan.

Anggota Ombudsman, Laode Ida mengungkapkan didalam peraturan ASN masih terdapat kelemahan yaitu, tidak adanya sanksi tegas terhadap para ASN yang melanggar. Selain itu, menurut Laode, faktor politik di daerah juga dapat mengganggu sistem birokrasi, semisal mengganti pejabat pada dinas tertentu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

Sumber:  Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Science26 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 November 2024, Potensi Hujan Ringan Hingga Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 26 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hujan pada Selasa November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi25 November 2024, 23:54 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah di Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Ilustrasi - Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah | Foto : Istimewa
Internasional25 November 2024, 23:00 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serukan PM Israel Netanyahu Dihukum Mati

Pernyataan itu disampaikan Ali Khamenei saat menanggapi keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber : press tv)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 22:26 WIB

TPS Rawan di Pilkada 2024 Terpetakan, Ratusan Personel Polres Sukabumi Disiagakan

Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Ops Mantab Praja 2024 di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (25/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 21:35 WIB

Jumlah Pemilih Tambahan Pilkada Kota Sukabumi 2024 Capai 1.719 Orang

1.719 orang DPTb Pilkada Kota Sukabumi 2024 tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Ilustrasi pencoblosan. |Foto: Dok.SU
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia