SUKABUMIUPDATE.com - Penetapan tersangka pornografi membuat kondisi kesehatan Firza Husein menurun. "(Tensi) darahnya sempat naik," kata hukum Firza, Azis Yanuar saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Mei 2017.
Apalagi hingga lewat tengah malam, Firza masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Firza hanya didampingi oleh Azis saja. Adik Firza yang juga datang ke Polda, dilarang untuk ikut masuk untuk mendampingi.
Firza resmi menjadi tersangka pada Selasa, 16 Mei 2017. Penetapan Firza dilakukan setelah polisi memeriksa dia sejak pagi hari. Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman hukuman maksimalnya di atas lima tahun.
Kasus pornografi dengan tersangka Firza dan Rizieq berawal dari percakapan mesum yang viral di dunia maya. Dalam percakapan itu terdapat pula gambar perempuan tanpa busana. Diduga perempuan itu adalah Firza.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyangkalan Firza bukan masalah bagi penyidik. Ia yakin kepolisian telah mengambil tindakan yang telah sesuai dengan hokum.
Polisi, kata Argo, memilki alat bukti yang cukup kuat untuk menaikan status Firza. "Yang terpenting kami telah mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, dan saksi ahli."
Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 16 Mei 2017. Selain memeriksa Firza, polisi juga memanggil dua saksi ahli, yakni ahli pidana dan ahli telematika.
Sedangkan Rizieq belum diperiksa. Dua surat panggilan yang dilayangkan kepada pemimpin FPI itu belum ditanggapi. Polisi berencana memanggil paksa Rizieq yang saat ini disebut berada di luar negeri.
Sumber: Tempo