SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki alibi AL, seorang pria warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang ditangkap Rabu (10/5), lalu. Ia diduga sebagai pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan timnya menangkap AL setelah memperoleh tambahan informasi dari Novel dalam pemeriksaan di Singapura beberapa waktu lalu.
Menurut Argo, AL bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah tempat pelayanan spa di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. “Dia mengaku sedang bertugas pada hari kejadian. Kami masih mengecek itu,†kata Argo, kemarin. Polisi belum memutuskan untuk menahan terduga pelaku tersebut.Â
Kemarin, tepat sebulan sejak Novel Baswedan diserang di dekat rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara, sepulang salat subuh, Selasa pagi (11/5), lalu. Dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor menyiram wajahnya dengan air keras. Akibatnya, kedua mata Kepala Satuan Tugas KPK untuk penyidikan kasus megakorupsi e-KTP ini terluka dan hingga kini harus dirawat intensif di Singapura.
Kepolisian yang membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini sempat memeriksa dua orang yang diduga sebagai pelaku pada (22/4), lalu. Dua orang itu, Hasan dan Mukhlis, datang ke Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi lantaran wajah mereka tersebar dalam foto terduga pelaku hasil jepretan tetangga Novel. Polisi menyatakan kedua juru tagih penunggak kredit sepeda motor tersebut bukan pelaku penyerangan karena memiliki alibi kuat.Â
Menurut Agro, AL ternyata adalah saudara Hasan. Keduanya sempat terekam dalam salah satu foto yang diberikan oleh Novel baru-baru ini. “AL dan Hasan pernah bertemu di Kalibata,†ujar dia. Selain menelusuri keterkaitan dengan Hasan, kata Agro, tim penyelidik juga memeriksa isi komunikasi AL lewat telepon selulernya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian soal perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel. “Kami berharap penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK itu,†kata dia.
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kecewa atas lambannya pengungkapan kasus ini. Koalisi berencana meminta Presiden untuk membentuk tim independen, jika tak kunjung ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan polisi. “Kami akan langsung ke Presiden untuk mendesak pembentukan tim independen sebelum segala bukti di lapangan dihilangkan para pelaku,†kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang tergabung dalam koalisi.
Menurut dia, dengan waktu 30 hari yang telah dihabiskan polisi, seharusnya sudah ada kemajuan soal siapa yang patut dijadikan tersangka. Dia menduga ada faktor politik yang mempengaruhi lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan. “Sulit menolak dugaan itu. Publik merekam reputasi positif Novel yang kerap mengalami serangan dari kepentingan politikus korup di balik kasus-kasus yang diusutnya,†ujar dia.
Â
Sumber: Tempo