SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan organisasi massa (ormas) yang menentang ideologi Pancasila dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) harus ditindak. Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto bertindak tegas bila ada ormas yang mengganggu keamanan.Â
"Kalau dirasa sudah mengganggu, itu yang saya kira dilakukan sesuatu oleh Menko Polhukam," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (5/5). Kepala Negara tidak melarang bila ada kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya. Indonesia yang menganut demokrasi, kata Jokowi, memberikan peluang untuk menyuarakan pendapat.Â
Jokowi mengingatkan ada aturan yang harus ditaati dan semua pihak tidak mengganggu ketertiban. "Jangan sampai energi kita ini habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif," ucapnya.Â
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan ormas di Indonesia harus mengakui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Bila tidak mengakui, pemerintah berhak membubarkan. "Pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu bila tidak mengakui keduanya," ucapnya.Â
Pernyataan Tjahjo mengacu pada ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang getol mengusung isu tentang negara khilafah. Isu seputar HTI yang berseberangan dengan ideologi Pancasila sudah bergulir cukup lama.Â
Namun, beberapa waktu lalu juru bicara HTI, Ismail Yusanto, berujar organisasinya tidak anti Pancasila dan tidak menentang NKRI. Menurut Ismail, HTI berjuang menyelamatkan Indonesia dari paham neoliberalisme dan neoimperialisme. HTI khawatir karena kedua ideologi itu mengancam Indonesia dari berbagai aspek, mulai dari politik, ekonomi, hingga budaya.
Â
Sumber: Tempo