Terima Laporan Terkait Fahri Hamzah, Ini yang Akan Dilakukan KPK

Kamis 04 Mei 2017, 03:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengambil keputusan atas laporan dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Sebagai pelapor, Koalisi Masyarakat Sipil menuduh Fahri mengetok pengajuan hak angket terhadap KPK untuk menghambat proses hukum dugaan korupsi e-KTP, yang menyebut sejumlah nama legislator Senayan.

"Karena baru diterima, tentu kami harus mengkaji terlebih dulu laporan dan dugaan yang disampaikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di gedung KPK, Rabu, 3 Mei 2017. "Posisi KPK tidak berganti. Kami tetap menolak membuka rekaman dan seluruh hal yang berkaitan dan masih digunakan untuk proses penegakan hukum," ujar Febri.

Fahri mengesahkan penggunaan hak angket dalam rapat paripurna yang diwarnai penolakan, interupsi, dan walk out sejumlah anggota Dewan, Jumat pekan lalu. Keputusan tersebut diambil meski belum ada persetujuan melalui mekanisme pemungutan suara yang umumnya dilakukan ketika ada penolakan.

Usul hak angket awalnya dimunculkan Komisi Hukum DPR untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam Haryani. DPR beralasan, ada penyebutan sejumlah nama anggota Dewan dalam pemeriksaan tersebut. Hak angket kemudian bergulir ke arah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang hingga kini gagal akibat penolakan Presiden Joko Widodo.

Koordinator Bidang Korupsi Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan Koalisi menyerahkan beberapa bukti kepada KPK, seperti dokumentasi media tentang jalannya rapat paripurna DPR. Koalisi juga melampirkan analisis hukum dugaan pelanggaran tersebut.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai upaya angket akan menghambat pemeriksaan dan penyelesaian kasus korupsi KTP elektronik. "Ketika KPK merasa terganggu, maka orang itu bisa dikenai pasal obstruction of justice," kata Feri.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, juga melaporkan Fahri dan tiga pemimpin DPR lainnya, yaitu Setya Novanto, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia menilai Fahri melanggar kode etik saat mengetok pengajuan hak angket, sementara pemimpin lainnya bersalah karena tak mencegah tindakan Fahri.

Satu-satunya pemimpin yang tak dilaporkan adalah Fadli Zon, yang memutuskan walk out bersama Fraksi Gerindra. "Pengambilan keputusan hak angket KPK tak jelas mekanismenya. Banyak yang janggal. Tidak ada aklamasi ataupun voting," ujar Boyamin.

Fahri menyatakan siap menghadapi seluruh laporan yang diajukan ke KPK dan MKD. Dia menilai janggal tuduhan yang menyebut tindakannya telah menghalangi proses hukum di KPK. Menurut dia, ada indikasi kongkalikong antara KPK dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk menghentikan penggunaan hak angket tersebut.

"Saya akan beberkan, buktikan adanya dana yang dialirkan untuk kelompok tertentu, memuji-muji KPK setiap hari," kata Fahri. "Bagaimana mungkin KPK bukan eksekutif kalau dia pakai dana APBN. Mereka juga lembaga yudikatif. Bahkan mereka juga legislatif karena membuat SOP yang kewenangannya melampaui konstitusi." 

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)