SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau anggota Komisi Dalam Negeri DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, menyerahkan diri ke polisi, atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miryam Haryani adalah tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. Ia kini tak diketahui keberadaannya dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lebih bagus menyarankan pada ibu yang berkaitan dengan hukum ini segera menyerahkan diri, karena daripada ditangkap kan upaya paksa," kata Setyo di Kompleks Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Minggu (30/4).
Bila imbauan tak diindahkan, Setyo melanjutkan, pihaknya tak memiliki pilihan lain selain menangkap paksa. Dia tak menjanjikan apapun bila nantinya Miryam bersikap kooperatif, yaitu dengan menyerahkan diri. Artinya, ucap dia, KPK sudah mencari dan mengeluarkanstatus) DPO. "Kalau beliau tak menyerahkan diri merepotkan diri sendiri. Lebih bagus hadapi proses hukumnya," tutur pria yang belum sepekan menjabat Kadiv Humas Polri itu.
Setyo juga meminta masyarakat melaporkan informasi pada penegak hukum, bila mengetahui posisi Miryam Haryani. Polisi, kata Setyo, hanya mendukung KPK dalam pencarian Miryam. "Kalau mau menyerahkan diri ke KPK langsung, monggo (silahkan). Kalau ke polsek terdekat kami bantu juga, kalau wartawan mau menginformasikan kan juga boleh."
Adapun KPK intensif mencari Miryam yang tak menggubris panggilan secara patut dan penjadwalan ulang pemeriksaan. Permintaan dukungan untuk menangkap Miryam pun dilayangkan ke Polri. Miryam menjadi tersangka lantaran diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan tindak pidana korupsi e-KTP.
Â
Sumber: Tempo