SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi dalam kasus mencecar mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dandokambey soal keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar menanyakan Olly soal dugaan aliran dana sebesar US$ 1,2 juta ke Olly.
Politikus PDI Perjuangan itu pun membantah adanya aliran dana tersebut. Ia pun membiarkan semua tudingan tersebut dalam persidangan termasuk menghadirkan pihak yang mengklaim aliran duit tersebut. “Itu tidak benar,†kata Olly di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/4).Â
Saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,9 triliun tersebut, Olly berkali-kali menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembahasan. Bahkan, ketika di penghujung sidang, Hakim John menyebutkan adanya sejumlah uang yang dijadikan bancakan anggota dewan.
Olly pun tak mengetahui adanya kabar tersebut. Ia pun menilai informasi dibuka ketika M. Nazaruddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2011. Ia menilai kesaksian bekas bendahara umum Partai Demokrat itu janggal lantaran tender proyek belum dibuka. “Saya tidak terlalu menanggapi serius,†kata dia.Â
Dalam persidangan pula, Olly menyebut dirinya tak memahami pembahasan belanja pemerintah pusat lantaran posisinya di Badan Anggaran. Ia mengaku mendapatkan porsi untuk mengurus soal asumsi makro dan transfer dana daerah. “Saya banyak rapat di daerah, jadi memang tidak mengikuti proses itu secara keseluruhan,†kata Olly saat ditanya hakim soal proses di Banggar.Â
Nama Olly sebelumnya muncul dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Olly diduga menerima dana sebesar US$1,2 juta dalam pembahasan anggaran proyek di DPR. Ia diduga menerima uang dari Direktur Cahaya Wiajaya Kusuma Andi Agustinus Narogong.
Di depan hakim, ia mengaku kaget mendengar isi dakwaan yang menyebutkan aliran duit ke dirinya. “Tadinya mau saya gugat ke polisi, tapi saya kira hanya bikin senang orang saja. Lebih baik di pengadilan,†kata dia.Â
Â
Sumber: Tempo