SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, Jembatan Cipamingkis berada di Jalan Transyogi. Jalan itu di bawah wewenang Provinsi Jawa Barat. Karena itu, perbaikan jembatan juga menjadi kewenangan provinsi. "Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Jawa Barat," kata dia, Jumat, 14 April 2017.
Jembatan Cipamingkis berada di Kampung Jagaita RT 3/2 Desa Jonggol Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor. Jembatan itu menjadi akses utama Jalan Raya Transyogi yang menghubungkan Jonggol - Cariu untuk menuju ke arah Cianjur dan Bandung.
Semalam salah satu tiang penyangga utama jembatan amblas akibat tanah di sekitarnya tergerus arus sungai. Akibatnya, badan jembatan patah dan nyaris ambruk.
Nurhayati mengatakan, selain berkoordinasi dengan pemerintah povinsi, dia juga sudah berkordinasi dengan Kepolisian Resor Bogor. "Sementara pengguna jalan dialihkan ke jalur lain," kata dia.
Kepolsian Resor Bogor telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaran ke jalur alternatif. Diantaranya melewati Cibarusah (Bekasi) hingga Loji, dan tembus di Kabupaten Karawang. "Akses jalur alaternatif sudah disiapkan karena lokasinya berada di daerah perbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Bekasi, dan Karawang," kata dia.
Sumber: Tempo