SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto membantah menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP. Pernyataan itu diucapkan Setya kepada majelis hakim saat bersaksi dalam sidang keenam kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4). "Betul (tidak terima uang). Yakin, Yang Mulia," ujar Setya.
Ketua Umum Partai Golongan Karya itu mengaku tidak tahu menahu ihwal pembahasan proyek e-KTP. Dia hanya mengetahui ada proyek e-KTP melalui laporan Ketua Komisi II DPR saat itu, Chaeruman Harahap, dalam rapat pleno.
Majelis hakim berulang kali mencecar Setya mengenai keterlibatannya dalam proyek tersebut. Setya selalu menjawab tidak tahu dan tidak benar. Majelis hakim sempat mengingatkan Setya bahwa dia telah disumpah.
Namun dia meyakinkan majelis hakim bahwa dia telah memberikan keterangan yang sebenarnya. "Benar, Yang Mulia, sesuai sumpah saya," kata Setya.
Di awal persidangan, Setya mengatakan dalam berita acara perkaranya (BAP) mengaku tak mengenal Irman, salah satu terdakwa kasus e-KTP. Namun di persidangan ini mengoreksinya. Dia mendadak ingat pernah bertemu Irman setelah melihat foto Irman sekitar tiga minggu lalu yang lalu.Â
Setya mengaku pernah bertemu Irman saat melakukan kunjungan ke Jambi. Kala itu dia mengenal Irman sebagai Pelaksana tugas Gubernur Jambi. Sedangkan terhadap terdakwa Sugiharto, Setya mengaku tak mengenalnya.
Dalam perkara ini, Setya bersama Irman dan Sugiharto diduga terlibat dalam mengatur jalannya proyek. Setya yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar disebut-sebut turut menerima aliran duit proyek e-KTP.
Â
Sumber: Tempo