SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara Elza Syarief mengakui adanya pertemuan dengan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani. Menurut Elza, pertemuan dengan Miryam di kantornya terjadi sebanyak 3 kali.
"Terkait kedatangan Bu Yani ke kantor saya. Iya 3 kali," kata Elza saat tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4). Namun, Elza enggan menjelaskan pertemuan itu terkait apa saja. "Nanti saja ya," ujarnya.
Elza menjelaskan soal adanya kedatangan pengacara lain ketika Miryam ada di kantornya, Elza juga tidak membantah. Meski demikian, Elza masih belum menjelaskan secara spesifik apa yang terjadi dalam pertemuan itu."Nanti saja. Iya,"ucap Elza
Nama Elza sempat disebut dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis, 30 Maret 2017. Saat persidangan, jaksa mempertanyakan tentang pertemuan Miryam S. Haryani, yang menjadi saksi, dengan Elza beberapa waktu sebelum persidangan korupsi e-KTP dimulai.
Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, Miryam diduga menerima dan menyalurkan duit dari proyek e-KTP senilai Rp 5,83 miliar ke Senayan. Ia juga diduga menampung duit Rp 7 miliar pada 2010-2012 dan dibagikan ke pimpinan ataupun anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, ia disebut menerima duit US$ 23 ribu atau sekitar Rp 220 juta.
Semua itu, ucap Miryam dalam berkas dakwaan, ia lakukan atas perintah Ketua Komisi Pemerintahan Chairuman Harahap. Pengakuan Miryam itu menguatkan pernyataan bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa semua anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014 menerima duit dari proyek e-KTP.
Kuasa hukum terdakwa Irman dan Sugiharto, Soesilo Ariwibowo, menyatakan pencabutan keterangan Miryam merugikan kliennya.Â
Â
Sumber: Tempo