Soal Angkutan Online, DPR Usul Revisi UU Lalu-lintas

Rabu 05 April 2017, 00:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Fary Djemy Francis menyampaikan usul dan tawaran untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Menurut dia, revisi itu bisa memunculkan aturan tentang penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum, terutama untuk jasa pemesanan ojek berbasis aplikasi. "Kami tawarkan revisi undang-undang sekaligus meminta pemerintah melakukan kajian," katanya di gedung parlemen, Selasa (4/4).

Undang-undang tentang transportasi dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek belum melegalkan operasi ojek online.

Aturan-aturan itu cuma bisa menjadi dasar untuk penggunaan kendaraan roda empat sebagai taksi konvensional ataupun taksi berbasis aplikasi. Untuk sementara, Kementerian Perhubungan mengizinkan pemerintah daerah merumuskan regulasi ojek online di daerahnya, seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Menurut Djemy, DPR masih menunggu tindakan pemerintah untuk melegalkan ojek. Dia mengatakan regulasi yang akan terbit harus mengatur dengan tegas soal keselamatan, keamanan, kenyamanan, harga, kesetaraan, dan keteraturan bagi masyarakat pengguna jasa.

Agar aturan ini lekas terbit, DPR sepakat melakukan revisi terbatas pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Djemy menyebutkan pasal yang bisa direvisi secara terbatas antara lain soal uji kir (pasal 53) serta kendaraan bermotor umum dan pribadi (pasal 138).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik tawaran DPR. "Saya berterima kasih jika DPR sepakat memasukkan kendaraan roda dua ke undang-undang," ucapnya. Budi mengaku selama ini mengalami kesulitan dalam mengatur ojek online karena tak memiliki aturan. "Tapi moda angkutan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Budi pun berkomitmen membuat landasan hukum untuk kendaraan roda dua sebagai angkutan umum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. "Aturannya mengacu pada safety dan level of service yang maksimal dari operator," katanya.

Menurut Budi, pemerintah ingin agar layanan transportasi berbasis online ataupun angkutan konvensional tetap beroperasi dengan asas kesetaraan dan mendapat ruang yang sama untuk berkembang. "Kami mencoba agar mereka bersatu dan bermanfaat untuk semuanya."

Selain revisi undang-undang, Budi mengatakan pemerintah belum memutuskan aturan yang tepat untuk mengakomodasi ojek. Menurut dia, penerbitan peraturan menteri tidak dimungkinkan lantaran belum ada undang-undang yang mengatur tentang ojek atau sepeda motor sebagai transportasi umum.

Adapun Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor masih menyusun draf peraturan yang akan mengatur ojek online. Target mereka, peraturan itu terbit dan berlaku mulai bulan ini. "Draf sudah saya pegang, tinggal dibahas bersama," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pekan lalu.

Menurut Bima, draf itu mengatur tujuh hal, antara lain kuota armada, pangkalan, dan layanan jangkauan. Draf aturan itu juga akan mengatur akses data, titik lokasi penjemputan penumpang, kualitas armada, dan pajak.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Food & Travel27 November 2024, 19:00 WIB

Curug Cipanas Nagrak, Berendam di Air Panas yang Buka Selama 24 Jam

Dengan keindahan air terjunnya yang menyegarkan dan kolam air panas alami, Curug Cipanas Nagrak menjadi pilihan tepat untuk melepas penat dan menikmati suasana alam yang asri.
Curug Cipanas Nagrak adalah salah satu destinasi wisata alam yang populer di Lembang, Bandung Barat. (Sumber : Instagram/@hadjukemal).
Sukabumi27 November 2024, 18:53 WIB

Truk Muatan Keramik Tabrak Pagar Rumah di Jampangkulon Sukabumi, Ini Kesaksian Sopir

Berikut kesaksian sopir terkait insiden truk muatan keramik tabrak pagar rumah di Jampangkulon Sukabumi.
Truk tabrak pagar tembok rumah warga di Jampangkulon Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Life27 November 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Memimpin dengan Amanah dan Adil

Doa ini bertujuan agar pemimpin yang terpilih di Pilkada 2024 ini dapat memimpin daerahnya dengan amanah dan adil.
Ilustrasi - Doa ini bertujuan agar pemimpin yang terpilih di Pilkada 2024 ini dapat memimpin daerahnya dengan amanah dan adil. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 17:56 WIB

Catat! Ini Link Real Count Resmi KPU untuk Cek Hasil Pilkada Sukabumi dan Jabar

KPU menyediakan situs resmi untuk memantau hasil perhitungan suara Pilkada 2024. Berikut linknya!
Proses penghitungan suara Pilkada 2024 di Sukabumi. (Sumber : Dok. SU)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 17:26 WIB

Pilgub Jabar 2024: Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo, Raih 295 Suara

Diketahui Presiden Prabowo Subianto mencoblos di TPS 008 Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Dia ikut memilih gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.
Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan saat debat publik terakhir Pilgub Jabar 2024. (Sumber : Youtube KPU)
Musik27 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Ice On My Teeth ATEEZ yang Debut di Billboard

Boygrup ATEEZ baru saja comeback dengan merilis lagu Ice On My Teeth yang merupakan bagian dari mini album ke-11 mereka GOLDEN HOUR: Part 2
Lirik Lagu Ice On My Teeth ATEEZ yang debut di Billboard Top 200 (Sumber : Instagram/@ateez_official_)
Entertainment27 November 2024, 16:00 WIB

V BTS Bakal Berkolaborasi dengan Park Hyo Sin untuk Lagu Winter Ahead

Member BTS, V akan merilis single terbaru berjudul Winter Ahead yang berkolaborasi dengan penyanyi ternama Park Hyo Shin pada Jumat, 29 November 2024.
V BTS Bakal Berkolaborasi dengan Park Hyo Sin untuk Lagu Winter Ahead (Sumber : Instagram/@thv)
Food & Travel27 November 2024, 15:00 WIB

Gunung Sagara: Cocok Bagi Pendaki Pemula dengan Panorama Lautan Awan dan Talaga Bodas

Gunung Sagara adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin menikmati keindahan alam sambil menantang diri sendiri.
Dengan pemandangan yang menakjubkan, udara yang segar, dan suasana yang tenang, Gunung Sagara akan memberikan pengalaman pendakian yang tak terlupakan. (Sumber : Instagram/@bc_sagaraviatajur/@yadiml).
Sukabumi Memilih27 November 2024, 14:59 WIB

Cawabup Sukabumi Andreas Gunakan Hak Pilih di TPS 14 Jayabakti Cidahu

Setelah menyalurkan hak suaranya, Andreas menyampaikan apresiasi terhadap tahapan Pilkada yang berjalan sesuai aturan.
Cawabup Sukabumi Andreas didampingi istrinya mencoblos di TPS 14 Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 14:59 WIB

Zainul Salurkan Hak Pilih Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 di TPS Depan Rumah

Cawabup Sukabumi H. Zainul S nyoblos didampingi sang istri di TPS depan rumahnya di Desa Warnasari Kabupaten Sukabumi.
Cawabup Sukabumi Zainul didampingi istrinya mencoblos di TPS depan rumahnya. (Sumber Foto: Istimewa)