SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku pusing dengan kasus proyek e-KTP. Pasalnya sudah setahun setengah mengurusnya dan ada 68 pejabat Kemendagri yang dipanggil bolak balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.Â
"Jujur saya akui, waktu habis mengurusi e-KTP. Bagaimana tidak pusing, kalau sudah 68 pejabat Kemendagri dan 40an staf dipanggil KPK. Belum lagi panitia lelang," kata Menteri Tjahjo dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan di Hotel Clarion, Senin (20/3).
"Belum lagi KPK mendatangi sejumlah daerah untuk mengecek persoalan e-KTP ini," kata dia, lagi. Itu menurutnya membuat, pengambilan keputusan hingga lelang proyek e-KTP juga terlambat. Sehingga, menurut Tjahjo, lelang e-KTP pada tahun 2016 distop. "Dirjen, eselon II dan III ragu, ini menang atau enggak. Karena selisihnya yang dulu, harganya 4.700 di-mark up menjadi 16.000. Jadi berangkat dari pengalaman itu, kita hati-hati," kata politikus PDI-P itu.
Sehingga ia menitip pesan kepada seluruh kepala daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dicermati dengan baik dalam mengurus barang dan jasa. "Tapi kalau sudah ada e-Katalog malah lebih bagus," ujarnya.
Namun, Tjahjo mengatakan bahwa selama dua setengah tahun pihaknya akan terus mendorong teman-teman di Mendagri dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil agar masyarakatnya bisa melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, menurut Tjahjo masih ada sekitar 4,5 juta yang belum memiliki e-KTP, 3,2 juta diantaranya belum merekam. "Yang sudah melakukan perekaman 96, 54 persen dari total warga Indonesia sekitar 255 juta jiwa," ujar Tjahjo. "Mudah-mudahkan tender sudah selesai pada April nant," katanya.
Bahkan, ia memberanikan diri melibatkan KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam mencetak 7 juta blangko karena selalu bertambah paling tidak 3 juta per tahunnya. "3,2 juta warga kita yang belum merekam. Itu terjadi karena saat merekam, datanya tidak connect dengan server di daerah dan pusat," ujarnya.
Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan bahwa terjadinya 3,2 juta penduduk yang belum merekam lantaran warga negara tersebut pernah punya KTP di daerah lain. Sehingga, lanjut dia, saat pindah domisili mereka tak membawa surat keterangannya. Kemudian penyebab lain juga karena warga itu sibuk, sehingga tidak sempat merekam.
"Yang tinggal di kota-kota besar itu biasanya sibuk. Jadi saya mohon bagi yang belum merekam segera melakukannya. Karena ada batasan waktunya ini menyangkut Pemilu," kata Tjahjo.
Menteri Tjahjo Kumolo mencontohkan Kota Surabaya setiap Kamis pagi, Wali Kota Tri Rismaharini itu perintahkan bawahannya door to door naik motor dari rumah ke rumah. Sehingga bisa cepat terselesaikan dengan baik. Apalagi jika seluruh daerah berinisiatif melakukan hal yang sama.
Â
Sumber: Tempo