SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku merasa lega pernah dikonfrontasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan aliran dana pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
"Mungkin jarang yang muat kemarin, waktu saya diperiksa KPK, saya dikonfrontir. Saat dikonfrontasi itu, seseorang itu ditanya KPK apakah Anda memberi kepada Pak Ganjar? Oh enggak-enggak (jawaban orang itu). Lega saya," kata Ganjar di Purwokerto, setelah melepas peserta jelajah sepeda Kompas Bike-Tribun Gayeng, Jumat, 10 Maret 2017.
Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto itu, nama Ganjar Pranowo yang kala itu menjadi Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, disebutkan menerima dari Miryam S. Haryani sebesar US$ 25 ribu. Dalam bagian lain dalam dakwaan itu disebutkan, Andi Agustinus juga memberikan Ganjar uang US$ 500 ribu.
Ganjar mengaku tetap merasa santai meskipun namanya banyak disebut dalam kasus e-KTP. "Santai. Disebut saja biasa, sebelum disebut juga kita sudah tahu, karena dakwaannya sudah bocor," kata dia.
Meski demikian, Ganjar mengaku belakangan ini banyak mendapatkan pertanyaan soal kasus e-KTP, dan itu cukup mengganggu kinerjanya. "Menganggu karena banyak yang tanya, semua tanya, tapi sudah saya jelaskan kepada mereka," tuturnya.
Sebelumnya, Ganjar juga telah diperiksa KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pada Desember 2016, Ganjar menjadi saksi bagi dua tersangka kasus tersebut, Sugiarto dan Irman. Selama pemeriksaan, Ganjar mengaku banyak ditanya soal proses penganggaran.
Nama Ganjar Pranowo saat itu yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI disebut jaksa dalam dakwaan. Mantan anggota DPR itu disebut telah menerima aliran dana pengadaan e-KTP sebesar US$ 520 ribu.
Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, saat membacakan dakwaan dalam kasus korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Imran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Â
Sumber: Tempo