Hadapi Tekanan Freeport, Menteri Jonan Tawarkan 3 Opsi

Senin 20 Februari 2017, 23:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Freeport-McMoran Inc. belum menyepakati perjanjian investasi setelah terbitnya aturan baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan pemerintah sudah menawarkan 3 pilihan kepada Freeport. Sebelumnya, Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, menyatakan perusahannya memberikan waktu 120 hari kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan keputusannya.

"Opsi pertama adalah mengikuti ketentuan yang ada sambil berunding tentang stabilisasi investasi," kata Jonan di DPR, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.  Jonan mengatakan pilihan lainnya adalah mengubah UU Minerba. Opsi kedua tersebut sulit diambil karena butuh waktu yang lama untuk merevisi sebuah undang-undang. 

Jika kedua pilihan tidak kunjung disepakati, Jonan mempersilakan Freeport menyelesaikan perselisihan di arbitrase internasional. Jalur hukum tersebut merupakan pilihan ketiga yang ditawarkan pemerintah. Ia menegaskan akan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Freeport meminta perjanjian stabilisasi investasi untuk mendapat jaminan hukum dan fiskal. Salah satu poin dalam perjanjian tersebut berkaitan dengan divestasi saham sebesar 51 persen jika pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) beralih ke KK (Kontrak Karya). Freeport keberatan dengan aturan tersebut karena KK hanya mewajibkan divestasi saham sebesar 30 persen.

Perselisihan pemerintah dan Freeport berawal setelah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) diterbitkan. Semua KK diwajibkan beralih ke IUPK sebagai syarat untuk mengekspor konsentrat. 

Syarat lainnya adalah membagi saham sebesar 51 persen. Perusahaan tambah harus berkomitmen membangun smelter selama 5 tahun. Progres pembangunan dievaluasi selama 6 bulan sekali. Namun, Freeport enggan beralih menjadi IUPK. Alasannya, IUPK tidak menjamin kepastian fiskal dan hukum bagi perusahaan.

Menurut Jonan, pemerintah berusaha memberikan keringanan kepada KK yang belum membangun smelter hingga 2009 dengan menerbitkan PP Nomor 1 tahun 2017. Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, batas waktu pembangunan smelter berakhir pada 2014 atau 5 tahun setelah beleid diterbitkan.

Freeport merupakan salah satu KK yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Menurut Jonan, Freeport bahkan diberikan izin ekspor konsentrat selagi menunggu peralihan ke IUPK rampung. Namun rekomendasi izin ekspor itu ditolak Freeport.

Sumber: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life27 November 2024, 08:00 WIB

Kriteria Pemimpin yang Baik Menurut Nabi Muhammad SAW, Yuk Simak Cirinya!

Pemimpin yang baik akan membawa rakyat juga daerahnya menjadi maju dan sejahtera.
Ilustrasi - Ada beberapa kriteria pemimpin yang baik dan harus dipilih menurut Rasulullah SAW. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 07:00 WIB

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Saat Datang ke TPS Pilkada 2024? Yuk Simak Disini!

Saat menghadiri Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024, pemilih perlu membawa dokumen-dokumen sesuai kategori pemilih.
Ilustrasi - Pencoblosan di TPS  46 taman asri Cikole Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel27 November 2024, 06:00 WIB

Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan

Soto dimakannya dalam keadaan masih hangat saat musim hujan seperti sudah pasti enak sekali. Jangan lupa tambah dengan nasi hangat juga biar makin nikmat ketika memakan sotonya.
Ilustrasi Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan  | sumber: Freepik
Science27 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Pada Hari Pencoblosan Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 02:54 WIB

Warga Sukabumi Dilarang Bawa HP ke TPS Saat Akan Coblos Surat Suara Pilkada

Warga Sukabumi yang akan mencoblos dilarang membawa handphone (HP) atau ponsel ke dalam tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Dilarang bawa HP saat pemungutan suara Pilkada | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi Memilih27 November 2024, 00:06 WIB

Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada

Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka.
Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)