SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Agung M. Prasetyo mengaku tak mengetahui pasti jadwal pemeriksaan mantan Wakil Direktur PT. Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, oleh penyidik kejaksaan. Ahmad akan diperiksa untuk kasus pengadaan kapal anchor handling tug supply (AHTS) atau kapal pendukung kegiatan lepas pantai pada 2012-2014.
"Jadwal saya belum tahu, tapi pasti akan berjalan," kata Prasetyo saat menyambangi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin,(13/2).
Berdasarkan surat panggilan Kejaksaan Agung Nomor B-162/f.2/fd.1/01/2017 bertanggal (24/1) yang salinannya diterima Tempo, Ahmad diminta hadir pada (30/1). Namun dia diketahui belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan di lantai III Gedung Tindak Pidana Korupsi Kejagung.
Muncul pula pesan berantai mengenai jadwal pemeriksaan Ahmad pada hari ini, (13/2) Prasetyo pun belum memberi konfirmasi pasti mengenai hal ini. "Mungkin (diperiksa hari ini). Tanya saja ke Gedung Bundar (Bidang Pidana Umum Kejagung)," ucapnya sebelum masuk ke mobil.
Presetyo sebelumnya menegaskan bahwa Ahmad tak diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wadirut Pertamina, melainkan sebagai Direktur PT. Pertamina Trans Kontinental. Penyelidikan dilakukan kejaksaan setelah menerima data dari Badan Pemeriksa Keuangan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus itu.Â
Sumber: TEMPO