SUKABUMIUPDATE.com -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencanangkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Kick off meeting atau dimulainya aksi GNPSDA ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat  (10/2).
Gubernur Aher menyambut baik gerakan yang diinisiasi oleh KPK ini untuk menyelamatkan potensi sumber daya alam yang melimpah dimiliki Jawa Barat, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, di luar pengawasan pemerintah sering terjadi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara ilegal dan bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, seperti alih fungsi lahan dan illegal minning. Akibatnya kerugian negara dari sektor SDA ini masing cukup tinggi.
"Dampak pemanfaatan SDA yang salah adalah bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kerusakan alam lainnya. Sehingga SDA harus dikelola dengan bijak agar tidak muncul persoalan di kemudian hari," kata Aher.
Dalam GNPSDA ini Pemprov Jabar memfokuskan pada tujuh program, yakni penataan izin usaha pertambangan; monitoring penggunaan air tanah; monitoring penggunaan air permukaan; koordinasi dan supervisi pengelolaan kawasan hulu sungai (Citarum-Ciliwung-Cisadanane);Â monitoring pencemaran lingkungan hidup oleh industri di Jawa Barat; penggunaan kawasan khusus di Jawa Barat; penggunaan kawasan pesisir pantai.
"Semua pihak harus peduli dan berperan aktif dalam gerakan ini. Penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan," kata Aher.
Dia berharap, gerakan ini dapat menggugah masyarakat untuk berperan nyata dalam mengelola dan melindungi sumber daya alam dengan baik demi keberlanjutan kehidupan manusia sekarang dan yang akan datang.
Jawa Barat memiliki potensi SDA yang sangat besar. Garis pantai sepanjang 12 mil dengan wilayah pesisir dan laut seluas 18 ribu kilo meter persegi lebih. Waduk sebanyak 663 buah, Situ 20 buah, dan Embung 23 buah dan Luas hutan yang mencapai 816 ribu hektar lebih.
Jabar memiliki juga delapan daerah aliran sungai (DAS). Tiga diantaranya yaitu DAS Cisadane, DAS Ciliwung, dan DAS Citanduy merupakan DAS Provinsi, dengan potensi air permukaan seluruhnya sebanyak 44 ribu juta meter kubik lebih yang mayoritas digunakan untuk kegiatan industri, pertanian dan air baku air minum.
Â
Sumber: TEMPO