SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sodik Mudjahid menilai rencana standardisasi khotib Jumat harus direvisi dan disempurnakan. “Standardisasi pendakwah tidak boleh dilakukan jika mengarah kepada pembatasan hak berdakwah dan kegiatan dakwah,†kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (3/2).
Sodik mengatakan standardisasi pendakwah hanya boleh dilaksanakan sebagai salah satulangkah dalam rangkaian upaya peningkatan mutu kompetensi mereka. Rencana itu juga harus dilakukan untuk semua agama. Ia menilai pemerintah sama sekali tidak berhak untuk membatasi apalagi mengurangi materi dan misi kegiatan dakwah. Sebab, materi dakwah akan mencakup semua internalisasi dari semua nilai dan ajaran suatu agama.
Ditambahkan Sodik, untuk menjaga kebebasan hak berdakwah dari para penceramah di suatu agama maka kegiatan standardisasi harus diajukan oleh lembaga keagamaan masyarakat. Ia menilai pemerintah akan mendapat manfaat berupa masyarakat yang bermutu tinggi dalam keberagaman. Sehingga pemerintah harus mendukung kegiatan peningkatan mutu dan kompetensi pendakwah.
Menurut Sodik, kegiatan dakwah adalah panggilan dan tugas agama. Untuk itu kegiatan peningkatan mutu kompetensi pendakwah harus konsisten melahirkan pejuang dakwah. Ia menegaskan tujuan itu tidak boleh bergeser melahirkan para pekerja dan para profesi dakwah. Terlebih melahirkan juru bicara dan perpanjangan tangan pemerintah.
Sodik menekankan peningkatan mutu pendakwah tersebut harus dilaksanakan secara terencana, berjenjang, dan berkesinambungan dengan materi yang komprehensif dan teritegrasi. Pihaknya menolak apabila kegiatan itu dipenuhi materi pesanan pemerintah. Namun materi dari pemerintah yang penting untuk dimasukan adalah berkaitan 4 pilar kebangsaan untuk standardisasi komitmen ke-Indonesiaan dan kebangsaan.
Sodik mengatakan pemerintah perlu mempertegas misi dari rencana sertifiaksi pendakwah tersebut. Sebab, suasana kejiwaan umat Islam saat ini sedang merasa banyak disudutkan oleh pemerintah. Ia pun mengimbau waktu pelaksanaan standardisasi lebih baik dimundurkan. Sehingga persiapan juga akan jauh lebih matang.
Â
Sumber: TEMPO