SUKABUMIUPDATE.com - Kelompok organisasi masyarakat diperbolehkan mengikuti program Pembinaan Kesadaran Bela Negara asalkan mengikuti kurikulum dari Kementerian Pertahanan guna menambah rasa cinta Tanah Air demi kepentingan bangsa.
Hal itu dikatakan Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Muhammad Faisal, saat menanggapi latihan Bela Negara oleh Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Komandan Distrik Militer 0603/Lebak, Banten.
"Boleh jika sebagai warga Indonesia, itu hak warga. Program kami pembentukan karakter," kata Faisal, di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa.
Ia menambahkan, "Termasuk kelompok FPI ya, melatih memang konsepnya seperti itu, yang kami latih bukan FPI-nya tapi manusianya karena ini pemberdayaan SDM jadi ini konsepnya, kami harap seluruh WNI mengikuti ini."
Lebih lanjut, Faisal menegaskan, "Kami tidak pilih-pilih ormasnya, juga organisasinya. Justru dengan pembentukan karakter ini diharapkan mereka jadi lebih baik. Yang tadinya ugal-ugalan jadi baik karena materinya untuk mengembangkan pribadi seperti wawasan kebangsaan, jangan takut kalau dilatih jadi jahat. Justru jadi cinta Tanah Air."
Di sisi lain, Faisal meminta masyarakat tidak perlu risau kabar latihan Bela Negara yang dilakukan kelompok masyarakat, juga selektif dalam menerima informasi yang beredar di dunia maya.
Sebelumnya, Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra, menegaskan Komandai Kodim 0603/Lebak, Letnan Kolonel Czi Ubaidilah, dicopot dari jabatannya setelah menggelar latihan Bela Negara kepada anggota-anggota FPI di wilayah Koramil Cipanas.