SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader partainya, Ridwan Kamil. Ini respons Bahlil soal penyitaan motor Royal Enfield Ridwan Kamil oleh KPK.
“Apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” ucap Bahlil di Kantor di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu malam, 16 April 2025.
Mengutip tempo.co, Bahlil mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang diduga melibatkan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil diketahui masuk di jajaran DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Pria yang akrab disapa Emil itu diamanahkan menjadi Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar.
Baca Juga: Terseret Kasus BJB, KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil
Meski menyerahkan pengusutan kasus kepada pihak yang berwenang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menyebut Partai Golkar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” kata Bahlil.
Sebelumnya, KPK menyita satu motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Motor itu disita saat giat geledah yang dilakukan pada 10 Maret lalu. "Benar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada 14 April 2025.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Sumber: Tempo.co