SUKABUMIUPDATE.com - Polemik terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi isu yang berulang kali mencuat.
Tuduhan ijazah palsu Jokowi ini pertama kali muncul pada tahun 2022 dan kembali menjadi sorotan pada tahun 2025.
Merangkum berbagai sumber, berikut kronologi singkat tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo:
Kronologi Polemik Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
1. Awal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi (2022)
Isu ini pertama kali diangkat oleh beberapa pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tuduhan ijazah palsu Jokowi bermula pada 3 Oktober 2022, saat Bambang Tri mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonan presiden pada tahun 2019. Gugatan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Dalam gugatan tersebut, Bambang meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang dianggap mengandung informasi tidak benar atau dokumen palsu sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 lalu. Adapun syarat pencalonan Pilpres itu diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018.
Namun, Bambang akhirnya mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi, "Surat pencabutan perkara sudah diterima oleh Pengadilan per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN Jakarta Pusat sekitar 14.30," ujar kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinudin, dalam konferensi pers di akun YouTubenya, Kamis (27/10/2022).
Lebih detail, penelusuran redaksi sukabumiupdate.com menunjukkan, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) pukul 15.30 WIB.
Bambang Tri terlibat dalam kasus berbeda yakni penistaan agama dan ujaran kebencian. Ia ditangkap bersama Sugi Nur Rahardja, yang dikenal sebagai Gus Nur.
Rektor UGM saat itu, Ova Emilia, bersama Dekan Fakultas Kehutanan, menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan ia memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM, tepatnya Program Studi S-1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Merujuk Tempo.co, Ova menjelaskan bahwa Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh pihak kampus.
“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegas Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dikutip dari ugm.ac.id, Senin, 14 April 2025.
2. Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi (2025)
Melansir ugm.ac.id, seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM. Alumnus dari Prodi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada itu mengklaim bahwa font pada sampul skripsi Jokowi, yaitu Times New Roman, belum digunakan pada era 1980-an.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube Balige Academy, Rismon menyatakan keyakinannya bahwa ijazah S1 Kehutanan milik Jokowi yang diterbitkan pada tahun 1985 adalah palsu.
Rismon bahkan menyebutnya sebagai "100 miliar persen palsu," seperti dikutip dari video berjudul “Ijazah Palsu Joko Widodo Berdasarkan Analisa Jenis Font dan Operating System” pada Selasa, 11 Maret 2025.
Rismon mendasarkan tuduhannya pada dua hal utama: jenis font yang digunakan dalam ijazah tersebut dan nomor seri pada ijazah yang hanya tersedia dalam bentuk fotokopi. Menurutnya, penggunaan font Times New Roman dalam ijazah tersebut dianggap tidak wajar, karena ia berpendapat bahwa jenis huruf tersebut belum tersedia pada tanggal 5 November 1985, saat ijazah itu diterbitkan oleh UGM.
“Karena Window OS versi 1.01 dirilis 20 November 1985 atau 15 hari setelah ijazah Jokowi itu diterbitkan UGM. Sedang Windows versi 3.1 (di mana font Times New Romans difungsikan) dirilis pada tanggal 6 April 1992. Konfirm ijazah ini palsu,” kata Rismon dalam video, dikutip via Tempo.co.
Rismon juga membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah milik Bambang Nurcahyo Prastowo, seorang alumni UGM lainnya. Menurutnya, ijazah Jokowi menggunakan jenis font Times New Roman, sementara ijazah Bambang menggunakan font standar yang berasal dari komputer berbasis sistem operasi DOS (Disk Operating System).
“Kalau font pada ijazah Jokowi ini karena menggunakan jenis font Times New Roman, ini menggunakan Windows,” kata Rismon.
Baca Juga: Onderafdeeling Tjiheulang Dalam Sejarah Sukabumi di Masa Kolonial Belanda
3. Respon UGM Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi (2025)
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menegaskan bahwa font TNR tersebut sudah umum digunakan di sekitar kampus pada masa itu. Kala itu, banyak mahasiswa menggunakan font Times New Roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
Bahkan di sekitaran kampus UGM, lanjut Sigit, sudah ada percetakan yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
“Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima -kini sudah tutup-, juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” kata Sigit di Kampus UGM, Jumat. 21 Maret 2025 lalu.
4. Kesaksian Teman Kampus Joko Widodo
Beberapa teman seangkatan Jokowi di UGM juga memberikan kesaksian yang mendukung keaslian ijazahnya.
Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang, yang dahulu merupakan kakak angkatan Joko Widodo mengatakan bahwa Jokowi benar merupakan lulusan UGM.
“Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” katanya.
Frono Jiwo, salah satu teman seangkatan Joko Widodo saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, mengaku tampilan ijazah miliknya sama dengan ijazah Joko Widodo. Ijazah mereka, menggunakan font yang sama, ditandatangani oleh Rektor Prof. T Jacob dan Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo.
“Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas,” ujarnya.
Selain itu, mereka menyebutkan bahwa Jokowi adalah mahasiswa aktif yang lulus bersama mereka pada tahun 1985.
“Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980,” kata Frono.
Isu ijazah palsu Jokowi terus menjadi bahan perdebatan di masyarakat, meskipun pihak universitas (UGM) dan Jokowi sendiri telah memberikan klarifikasi.
5. Jokowi Ambil Langkah Hukum
Terkini, Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo tengah mempertimbangkan langkah hukum ihwal tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya.
"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 April 2025.
Alasan Jokowi akan mengambil langkah hukum yakni karena ingin menunjukkan kebenaran. Presiden ke-7 Indonesia ini menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu adalah fitnah yang telah dibantah berulang kali oleh pihak UGM.
"Ya kami kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh Rektor. Oleh dekan juga sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," kata Jokowi.
Sumber: berbagai sumber.