Kabar Bandara Cikembar: Pembahasan Terbaru Kemenko IPK, Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 10 Apr 2025, 17:10 WIB
Gambar skema tata letak bandara cikembar di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok researchgate)

Gambar skema tata letak bandara cikembar di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok researchgate)

SUKABUMIUPDATE.com - Lama tanpa kabar, pemerintah kembali membahas kelanjutan rencana pembangunan bandara cikembar dan kawasan industri industri Bogorindo di Kabupaten Sukabumi. Proyek pembangunan Bandar Udara Cikembar Kabupaten Sukabumi mulai mengemuka sejak 2018, dan menjadi salah satu ‘impian’ Presiden ke 7 Joko Widodo, dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2021, sebagai dukungan percepatan pembangunan Kawasan Segitiga Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan.

Setelah sangat lama tak terdengar, pasca menghilang dihantam Pandemi Covid-19, hingga akhirnya Presiden Indonesia berganti ke Prabowo Subianto, akhirnya kabar bandara Cikembar kembali diungkap ke publik. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) bersama Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kembali membahas nasib bandara cikembar dan kawasan industri di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas memimpin tim dari pemerintah daerah dalam pembahasan bersama bersama Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Joko Hartoyo dan pemprov Jabar, secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal Pemcam Ciemas Sukabumi, Dewan Taopik Ajak Warga Bersatu dan Harmonis

Wakil Bupati Andreas menegaskan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti rencana dua proyek strategis tersebut di wilayah Cikembar. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi terkait proyek pembangunan ini," ujarnya dilansir dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi.

Terkait aspek regulasi, Wabup menegaskan bahwa pemda masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat sebagai langkah lanjutan. "Keputusannya nanti kita tunggu dari Pak Gubernur Jawa Barat," singkatnya.

 

Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Joko Hartoyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan jawa barat bagian selatan yang menjadi dasar hukum pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Baca Juga: Pucuk Pimpinan Yonif 310/KK Resmi Berganti, Letkol Inf Beny Gantikan Letkol Inf Andrik

"Mudah-mudahan kita bisa terus melanjutkan program ini. Saat ini, pelaksanaan masih sekitar 20 hingga 25 persen karena keterbatasan kemampuan finansial," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenko IPK mendapat penugasan khusus untuk mengawal persiapan pelaksanaan proyek. Serta mengusulkan kelanjutan program tersebut kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

"Kami akan terus mengawal proyek ini karena keduanya membawa manfaat besar bagi Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Baca Juga: Sejarah Jembatan Kuning Bagbagan Sukabumi, Saksi Bisu Ambisi Belanda di Masa Kolonial

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tercantum dua rencana pengembangan bandar udara di wilayah Jawa Barat bagian selatan, yakni Pangandaran dan Kabupaten Sukabumi. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini