SUKABUMIUPDATE.com - Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri yang melakukan kekerasan kepada jurnalis di Semarang, Jawa Tengah, meminta maaf.
Dia menemui jurnalis tersebut dan melakukan mediasi di Kantor LKBN ANTARA Biro Jateng pada Minggu 6 April 2025 malam didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto..
Dalam kesempatan itu, Ipda E menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan menjabat tangan pewarta foto dari ANTARA, Makna Zaesar, selaku korban.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E seperti dilansir tempo.co dari Antara.
Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
Sementara itu Makna mengatakan pihaknya sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Baca Juga: Liput Kunjungan Kapolri di Semarang, Jurnalis Alami Kekerasan dan Ancaman dari Ajudan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. "Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden pemukulan jurnalis tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.
Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.
"ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif," katanya.
Sumber: Tempo.co