SUKABUMIUPDATE.com - Koperasi Desa Merah Putih adalah program ambisius yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi pedesaan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukabumi.
Program Presiden Prabowo ini bertujuan untuk membangun hingga 70.000-80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Koperasi Desa Merah Putih ini akan berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya lokal secara mandiri.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Dengan semangat kolaborasi dan pengelolaan yang profesional, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: Apa Perbedaan Orang Introvert vs Pendiam? Yuk, Pahami Karakter dan Kebiasaannya!
Melansir digital.desa.id, Program Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Saat ini, pemerintah tengah menyusun regulasi dan kebijakan guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.
Tujuan dan Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
- Memutus mata rantai kemiskinan
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mengatasi masalah ekonomi desa, seperti jeratan rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal yang sering membebani masyarakat.
“Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum,” tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, usai rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dikutip terpisah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono juga menyatakan Koperasi Desa Merah Putih bakal menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa.
“Jadi hampir mayoritas orang miskin dan miskin ekstrem alamatnya ada di desa. Perintah Bapak Presiden, kemiskinan ekstrem ini di tahun 2026 harus selesai, saya ingin menyampaikan supaya nanti Koperasi Merah Putih tepat sasaran,” ujar Agus Jabo saat menghadiri Rapat Kordinasi Terbatas Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta, Senin (17/3/2025).
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
Dengan menyediakan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan, Kopdes Merah Putih menjadi solusi nyata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya” ujar Budi Arie dalam keterangannya kepada awak media, dikutip via setkab.go.id, Minggu, 6 April 2025.
- Memperpendek rantai distribusi
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga berfungsi sebagai agregator dan stabilisator harga, sehingga harga barang lebih terjangkau bagi konsumen dan menguntungkan produsen.
Sumber Dana Koperasi Desa Merah Putih
Untuk mendukung keberhasilan Program Kopdes Merah Putih, pemerintah merancang beberapa sumber pendanaan, diantaranya
- Dana Desa,
- APBN dan APBD,
- Bank Milik Negara (Himbara), dan
- Program CSR Perusahaan.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih akan dilengkapi dengan fasilitas seperti gudang penyimpanan, unit simpan pinjam, dan klinik desa untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persija Jakarta di Pekan Ke-27 Liga 1 24/25
Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Sukabumi, sebagai salah satu wilayah dengan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, menjadi bagian dari program ini.
Kabupaten Sukabumi sendiri terdiri dari 47 kecamatan, 5 kelurahan, dan 381 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 2.523.992 jiwa dengan luas wilayah 4.145,70 km² dan sebaran penduduk 609 jiwa/km².
Dengan luas wilayah yang mencakup 381 desa dan 5 kelurahan ini, Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian.
Sebelumnya juga diberitakan, Bupati Sukabumi Asep Japar telah menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia Ahmad Zabadi ke Pendopo Sukabumi pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"Kita akan berkumpul dengan seluruh kepala desa. Semoga saja dalam waktu dekat bisa terbentuk Koperasi Desa Merah Putih," kata Asep Japar, Sabtu (5/4/2025).